Presiden: Polisi Jangan Berlindung di Balik Korps

Setelah dikritik 10 tahun lalu, kini TNI menjadi bagus.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian menindak polisi yang melanggar hukum dan kode etik profesionalisme. Menurut dia, hukum tidak boleh diletakkan di bawah jiwa corsa.

“Polisi yang terbukti melakukan kesalahan harus diberi sanksi yang tegas," kata Presiden dalam acara syukuran hari ulang tahun Bhayangkara Kepolisian ke-64 di Jakarta kemarin. Namun, bagi polisi yang tidak terbukti bersalah, mereka harus dilindungi. "Bersihkan namanya," ujar Yudhoyono. “Proses tersebut harus dilakukan secara adil dan transparan sehingga media dan publik bisa mengikutinya.”

Saat ini korps kepolisian sedang disorot setelah majalah Tempo melansir tulisan "Rekening Gendut Perwira Polisi”, Senin dua pekan lalu. Artikel itu mengungkap adanya sejumlah rekening petinggi polisi yang mencurigakan. Polisi tidak terima atas artikel tersebut dan berupaya memperkarakan Tempo.

Presiden juga meminta kepolisian siap menerima kritik dan kecaman dari masyarakat. Mereka juga diminta tetap berpikir secara rasional serta tidak perlu emosional menanggapi kritik dan kecaman tersebut. "Jangan emosional, tenang dan berpikirlah rasional," kata Yudhoyono.

Menurut Yudhoyono, langkah yang perlu diambil oleh kepolisian adalah melakukan identifikasi kritik dari masyarakat tersebut, lalu mengkaji dan menelaahnya. "Jika tidak berdasar, lakukan penjelasan dan klarifikasi secara lengkap dan efektif," ujarnya.

Presiden menegaskan, kritik dan kecaman juga pernah dialamatkan kepada TNI 10 tahun lalu. Hasilnya, kata dia, kini lembaga tersebut menjadi bagus. Ia pun berharap agar kritik terhadap kepolisian yang terjadi saat ini membuat korps kepolisian menjadi lebih baik di masa mendatang.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan klarifikasi terhadap sejumlah rekening polisi yang mencurigakan mengalami kemajuan bagus. “Sudah selesai. Minggu depan sudah bisa diumumkan,” katanya.

Hasil penyelidikan itulah yang kini ditunggu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Iqbal Alamsjah, lembaganya memerlukan kejelasan mengenai rekening untuk bisa diselidiki dari sini pajaknya. "Nanti, kalau polisi sudah menyelidiki, Ditjen Pajak bisa menindaklanjuti," katanya saat dihubungi Tempo kemarin. EKO ARI WIBOWO | CORNILA DESYANA | IQBAL MUHTAROM | DWI WIYANA
 
Sumber: Koran Tempo, 7 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan