Priyo Budi Mangkir Lagi; Bersedia Diperiksa pada Masa Pimpinan Baru KPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Priyo Budi Santoso, untuk kali kedua tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Priyo baru bersedia diperiksa KPK pada awal tahun depan, pada era pimpinan KPK yang baru. Selasa (18/12) ini, pimpinan KPK yang baru akan dilantik.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin di Jakarta, menjelaskan, Priyo menyampaikan pemberitahuan lisan mengenai ketidakhadirannya. Priyo, yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR, beralasan harus mengerjakan tugas selaku anggota DPR, kemarin.

Namun, yang bersangkutan berjanji akan datang pada tanggal 2 atau 3 Januari mendatang. KPK akan menunggu apakah pada tanggal itu yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Kalau tidak datang juga, kami bisa upayakan pemanggilan paksa, ujar Johan.

Priyo Budi Santoso dipanggil untuk kedua kalinya. Panggilan pertama pada 10 Desember lalu. Panggilan kedua, Senin kemarin.

Rencananya, Priyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Noor Adenan Razak, mantan anggota Komisi VIII DPR yang ditahan KPK sejak 5 Desember lalu. Adenan dijerat dengan pasal gratifikasi, sebab menerima pemberian senilai Rp 1,527 miliar dari pimpinan proyek pengadaan lahan untuk Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Uang dari Bapeten itu diterima Noor Adenan, anggota Fraksi Reformasi, saat dia menjadi anggota Panitia Anggaran, mewakili Komisi VIII periode 1999-2004. Saat itu, Panitia Anggaran DPR menyetujui penambahan anggaran untuk pembangunan Gedung Pusdiklat Bapeten dari Rp 19 miliar menjadi Rp 38,885 miliar.

Selain Adenan, sejumlah anggota Komisi VIII DPR juga menjadi anggota Panitia Anggaran. Mereka, antara lain, Priyo Budi Santoso dan Maksum Djaeladri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Priyo bantah
Secara terpisah, Priyo Budi menegaskan kepada Kompas, dia sama sekali tidak tahu-menahu tentang dugaan korupsi di Bapeten itu. Nanti sekembali saya ke Jakarta tanggal 19 (Desember 2007) akan saya jelaskan, ujarnya, melalui layanan pesan singkat (SMS).

Namun, Priyo tidak menjelaskan ia kini berada di mana. Dia hanya menegaskan akan datang ke KPK untuk menjelaskan persoalan itu.

Saya akan segera ke KPK sekembali saya di Jakarta. Lebih cepat lebih baik. Saya menghormati KPK, ungkapnya lagi.

Priyo juga terkejut dengan pernyataan yang berkembang di KPK bahwa ia akan dipanggil paksa apabila tidak hadir memberi keterangan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya pada Januari 2008. Masak sampai begitu, sih, ucap Priyo lagi.

Pekan lalu, Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla mengaku sudah berbicara dengan Priyo Budi. Menurut Kalla, kadernya itu tak terkait dengan penerimaan gratifikasi dari Bapeten.

Menurut Kalla, sebelum kasus gratifikasi Bapeten terjadi, Priyo sudah berpindah dari Komisi VIII ke Komisi II. (ana/sut/har)

Sumber: Kompas, 18 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan