Priyo Budi Santoso Diperiksa KPK Hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya hari ini akan memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso. Bekas anggota Panitia Anggaran DPR ini akan dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan kasus korupsi Rp 9,414 miliar proyek pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Sesuai dengan kesepakatan saya dengan Pak Erry (Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil KPK saat itu), saya akan diperiksa tanggal 3, bukan 2 Januari, katanya kemarin.
Priyo mengaku siap memenuhi panggilan KPK. Tapi ia belum tahu pasti waktu pemeriksaan. Saya akan berkomunikasi dulu dengan pimpinan KPK soal jam pemeriksaan. Tak ada niat menghindari pemeriksaan, ujarnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, sebelumnya mengatakan Priyo tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 Januari. Kata Johan, sampai kemarin sore Priyo belum memberikan konfirmasinya.
KPK, kata Johan, telah memanggil Priyo untuk ketiga kalinya pada awal Januari. Dua panggilan sebelumnya pada 10 dan 17 Desember.
Nama Priyo disebut oleh Noor Adenan Razak, mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi saksi persidangan kasus korupsi pengadaan lahan Pusdiklat Bapeten dengan terdakwa pemimpin proyek Sugio Prasojo. Noor Adenan Razak mengaku menerima duit dari Sugio senilai Rp 1,527 miliar.
Priyo sendiri enggan berkomentar soal pemeriksaan yang akan dijalaninya. Ia mengaku tak mengingat kejadian tersebut. Saya juga tidak mau mendahului KPK, katanya. Selain itu, Priyo mengaku baru satu kali menerima pemanggilan KPK. PURBORINI | PRAMONO
Sumber: Koran tempo, 3 Januari 2008