Priyo: Silakan Undang KPK
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mempersilakan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal pembangunan gedung baru DPR yang menuai kontroversi. Priyo mengatakan, pembangunan gedung baru diperlukan, sepanjang tidak terlalu berlebihan.
Priyo mengungkapkan hal tersebut seusai pembukaan musyawarah nasional Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/3). Priyo mengatakan bahwa gedung baru tetap dibangun sesuai dengan yang telah diputuskan.
”Sekarang yang penting adalah bagaimana pembangunannya. Kami mempersilakan KPK atau lembaga pemantau lain untuk mengawasi pembangunan. Ini bukti bahwa prosesnya transparan,” ujar Priyo.
Priyo menjelaskan, keberadaan gedung baru sudah sangat dibutuhkan sebab gedung DPR yang lama sudah sangat padat. Gedung baru itu, katanya, akan dibuat dengan standar kantor biasa, tidak mewah, hanya sesuai dengan kebutuhan.
”Semua sudah melalui prosedur, dari rapat yang paling kecil sampai sidang paripurna. Semua fraksi sudah setuju. Kalau sampai ada yang tidak setuju, namanya mementahkan lagi apa yang sudah diputuskan,” tuturnya.
Priyo menilai, fraksi yang menyatakan menolak pembangunan gedung sarat dengan kepentingan politik untuk membangun citra. Itu karena jika ada penolakan, seharusnya diutarakan sejak awal rencana pembangunan.
Priyo juga menekankan, tidak ada yang berubah dari rencana awal. Desain gedung masih sama seperti yang direncanakan di awal, demikian juga biaya pembangunan yang mencapai Rp 1 triliun. (UTI)
Sumber: Kompas, 14 Maret 2011