Probo Minta Bantuan APHI Cari Bukti Baru
Probosutedjo, terpidana perkara korupsi dalam proyek hutan tanaman industri Rp 100,931 miliar, berkonsultasi dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia untuk mencari bukti baru. Bukti baru (novum) diperlukan untuk memperkuat pengajuan peninjauan kembali putusan Mahkamah Agung. Informasi dari APHI berguna untuk pembelaan, kata Yan Juanda Saputra, pengacara Probo, ketika dihubungi kemarin di Jakarta.
Yan mengaku telah meminta masukan beberapa pengusaha hutan. Sebagian malah mengaku mendapat masalah serupa dengan Probo. Mereka bisa sharing.
Mahkamah Agung mengganjar Probo, Direktur PT Menara Hutan Buana, empat tahun penjara plus ganti rugi karena mengorupsi dana reboisasi. Rabu (30/11), jaksa menjebloskan adik tiri mantan presiden Soeharto itu ke Blok 3H Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Menurut Yan, kliennya pun berencana menunjuk tim penilai independen untuk mengecek luas lahan reboisasi yang dipersoalkan. Pemerintah selalu menyatakan kliennya tak menanami hutan sesuai dengan ketentuan. Padahal penanaman melampaui persyaratan. Sedangkan rencana mengadukan majelis hakim kasasi ke Komisi Yudisial, kata dia, sebatas pembicaraan.
Komisi Yudisial pekan depan akan memeriksa hakim yang diduga memeras Probo, tapi belum berencana memeriksa Probo. Belum ada manfaatnya, kata anggota komisi itu, Soekotjo Soeprapto. EDY CAN | RENGGA DAMAYANTI
Sumber: Koran Tempo, 5 Desember 2005