Probosutedjo Keluar LP Menjenguk Soeharto
Terpidana kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri, Probosutedjo, meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis (5/10). Probo berangkat ke Jakarta untuk menengok kakak tirinya, mantan Presiden Soeharto, yang tengah terbaring sakit.
Penghuni sel nomor 38 di blok timur atas ini meninggalkan penjara Sukamiskin sekitar pukul 05.30 dijemput seorang anggota keluarganya. Dia dikawal oleh dua petugas LP.
Menurut Kepala LP Sukamiskin Rachmat Prio Sutardjo, Probo diberi izin atas dasar permintaan keluarganya yang mengabarkan bahwa Soeharto tengah sakit keras. Probo diberi izin menjenguk dengan batas maksimal 1 x 24 jam. Jadi besok (Jumat ini) pagi dia harus sudah kembali, katanya.
Menurut Rachmat, pemberian izin ini merupakan hal yang lumrah dan berlaku secara umum bagi seluruh narapidana. Apalagi di sini banyak narapidana dengan hukuman panjang. Biasanya mereka minta izin untuk keperluan wali nikah, waris, atau menjenguk keluarga yang sakit, katanya.
Dia mengaku telah dua kali memberi izin kepada Probo untuk keluar LP Sukamiskin. Sebelumnya Probo diizinkan keluar LP saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Selain soal izin tertentu, seperti yang didapat Probo, narapidana juga memperoleh hak cuti selama 2 x 24 jam tanpa pengawalan. Syaratnya, dia harus sudah menjalani setengah masa pidanannya sebagai bagian pembinaan.
Probo menempati LP Sukamiskin sejak awal Maret tahun ini setelah menghuni LP Cipinang bersama dua narapidana kasus korupsi lainnya, yakni mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh dan John Hamenda yang terlibat kasus korupsi di Bank BNI. (MHF)
Sumber: Kompas, 6 Oktober 2006