Propam Kejar Tersangka Lai; Setelah Tahan Brigjen Ismoko

Mabes Polri belum berhenti menyidik dugaan keterlibatan anggotanya yang bermain mata dalam kasus BNI. Meski telah menyeret mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko dan anak buahnya -Kombes Pol Irman Santoso- ke dalam tahanan, penyidikan kasus suap itu jalan terus.

Polisi akan membenahi diri dengan cara membersihkan diri. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran pidana akan mempertanggungjawabkan berdasar aturan hukum yang berlaku, tegas Kadiv Propam Mabes Polri yang juga Ketua Penyidik BNI Yusuf Manggabarani di Mabes Polri kemarin. Pernyataan Yusuf itu menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan adanya tersangka lain kasus tersebut.

Memang, sejumlah nama besar di tubuh kepolisian ikut terseret dalam kasus megaskandal itu. Tak kurang, nama mantan Kapolri Jenderal Pol Da

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan