Proyek Asing; Indikasi Korupsi Meningkat
Indonesia tidak hanya menjadi ladang korupsi bagi warga domestik, tetapi juga orang asing atau ekspatriat. Indikasi korupsi oleh warga negara asing di Indonesia cenderung meningkat.
Demikian dijelaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari, Senin (18/4) di Jakarta. Menurut Amari, banyak indikasi korupsi yang dilakukan orang asing yang menjadi konsultan proyek-proyek pemerintah yang dibiayai pinjaman dari Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya.
Kejaksaan Agung, menurut Amari, tengah menyidik sejumlah perkara korupsi yang melibatkan konsultan asing. Modus yang dilakukan umumnya adalah meminta tagihan kepada pemilik proyek. Tidak tertutup kemungkinan, konsultan asing itu berkongkalikong dengan pejabat instansi pemerintah.
Amari mengatakan, upaya kejaksaan mengungkap perkara korupsi yang diduga dilakukan warga negara Italia, Giovanni Gandolfi, diharapkan menjadi pintu masuk dan momentum untuk menguak perkara lain yang melibatkan orang asing. Giovanni merupakan orang asing pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi di Indonesia.
”Banyak perkara korupsi yang melibatkan orang asing yang tidak terungkap karena mereka umumnya amat lihai dan tangkas melarikan diri,” kata Amari.
Menurut Amari, dengan terungkapnya kasus Giovanni, kejaksaan akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman asing dan dikonsultani pihak asing.
Seperti diberitakan, Giovanni dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi proyek Water Resources and Irrigation Management Project di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2007-2009.
Pakar hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, kasus Giovanni membuktikan bahwa kasus korupsi merupakan kejahatan lintas negara (transnasional).
Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengatakan, pinjaman asing, seperti dari Bank Dunia, memang berpotensi besar menjadi sumber korupsi. Kreditor asing juga kerap lalai mengawasi proyek-proyek yang dibiayainya sehingga akhirnya korupsi merebak di Indonesia. Oleh karena itu, Ismed mengusulkan proyek-proyek yang dibiayai pinjaman asing dikurangi atau dihapuskan. (FAJ)
Sumber: Kompas, 19 April 2011