Proyek Cincin Emas DPR

Pemberian cincin emas ditengarai sekadar proyek cari untung Sekretariat Jenderal.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz Siddiq menolak rencana pemberian cendera mata cincin emas kepada anggota DPR diakhir masa bakti 2004-2009. Sebaiknya penghargaan yang sifatnya materiil tidak perlu diberikan kepada anggota DPR.

"Tidak perlu diberikan cincin emas kepada anggota DPR di akhir masa tugasnya karena sudah dapat gaji pensiun," kata Mahfudz Siddiq kepada Jurnal Nasional di gedung DPR, Senin (8/6).

Anggota Komisi II DPR ini, menjelaskan tidak perlu diberikan penghargaan cincin emas berkaitaan dengan kerja dan prestasi kerja anggota DPR. Sebab penghargaan prestasi kerja anggota DPR sesungguhnya sudah diberikan dalam bentuk gaji selama ini.

Ia juga mempertanyakan harga cincin emas tersebut. "Kalau harganya sampai Rp5 miliar buat anggota Dewan, ya cincin apa itu?" katanya.

Di tempat terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan selama puluhan tahun ini anggota DPR di akhir masa baktinya selalu mendapatkan kenang-kenangan atau cendera mata dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berupa cincin emas berlogo DPR RI. Nilainya tentu saja jutaan rupiah sesuai dengan harga emas di pasaran. Tapi, selama ini tidak mendapat protes dari masyarakat. Kini setelah diprotes, Setjen dan pemimpin DPR akan membicarakan solusi terbaiknya.

"Pemberian cincin ini merupakan kebiasaan dari masa lalu. Menurut saya itu tidak terlalu penting dan tidak merupakan kewajiban. Sehingga cendera mata itu mungkin bisa dialokasikan untuk kepentingan kinerja DPR," kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR/MPR RI, kemarin.

Agung Laksono sendiri mengakui dirinya telah memiliki 3 cincin emas DPR. Anggota DPR lama mendapat cincin senilai Rp1,9 miliar dan anggota DPR yang baru sebanyak 560 orang akan mendapatkan pin DPR senilai Rp3,1 miliar.

Sekjen DPR, Nining Indra Saleh mengatakan menjelaskan pengadaan cincin dan lencana itu masih dalam tahap tender. Jumlah cincin sebanyak jumlah anggota DPR yaitu 550 orang. Setiap anggota Dewan mendapat cincin senilai 10 gram. "Sekarang masih dalam proses tender, proses tendernya sendiri sudah diumumkan di media massa pada 4 Juni 2009 lalu," katanya.

Mantan legislator Komisi Keuangan dan Perbankan Agus Condro Prayitno mengatakan, pemberian cincin emas sebagai tanda jasa anggota dewan ditengarai sekadar proyek cari untung Sekretaris Jenderal. "Itu mungkin proyek Sekjen saja biar dapat untung," kata Agus.

Ia sendiri mengaku pernah mendapat cincin emas pada akhir masa jabatannya di DPR periode 1999-2004 lalu. Namun mantan politisi PDI Perjuangan ini emoh menggunakan cincin tersebut. Kini ia hanya menyimpan cincin tersebut di rumahnya.

Agus mengaku malu menggunakan cincin itu. "Saya malu karena ada tulisan DPR-nya, nanti saya dikira pamer," katanya.

Ia semakin malu memakai cincin itu karena citra DPR yang terkenal buruk. "Kalau citra DPR bagus, saya bangga pakainya. Kalau orang-orang DPR ditangkapi gara-gara korupsi, masa tidak malu memakai simbol DPR?" katanya. n Friederich Batari/Rizky Andriati Pohan[by : Friederich Batari]

Sumber: Jurnal Nasional, 10 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan