Proyek Depdiknas Rawan Penyelewengan; ICW Desak Jadi Prioritas Audit BPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik berbagai proyek Depdiknas menjelang berakhirnya program wajib belajar (wajar) sembilan tahun pada 2008. Lembaga itu khawatir proyek tersebut menjadi bentuk-bentuk penyelewengan dan korupsi baru.

Sistem pembiayaan pendidikan yang berpedoman pada proyek dan hitung-hitungannya terlalu memberatkan pada uang, kata Ade Irawan, koordinator Divisi Monitoring Bidang Pelayanan Umum ICW, saat dihubungi Jawa Pos kemarin (10/2).

Depdiknas pada 2008 ini terus memacu berbagai proyek demi mengejar target merampungkan wajar sembilan tahun pada Desember nanti. Proyek yang diadakan tersebut ditujukan membantu sekolah-sekolah dan siswa yang dinilai berhak mendapatkan berdasar unit cost yang telah ditentukan. Berbagai proyek itu, antara lain, bantuan operasional manajemen (BOM), dana alokasi khusus (DAK), dan yang terbaru adalah basic education project (BEP).

Sayangnya, sejumlah proyek itu tidak dibarengi pengawasan hingga ke tingkat daerah. Dana proyek tersebut hanya digelontorkan begitu saja ke daerah. Permainannya dimulai dari situ, ungkap Ade.

Menurut dia, di tingkat daerah, akan terjadi lobi-lobi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan. Berdasar penelusuran ICW, sekolah yang tidak mendapat jatah akan menyetor sejumlah uang ke dinas agar mendapatkan kucuran dana proyek-proyek tersebut. Sekarang banyak mutu sekolah yang njomplang. Salah satunya karena dana itu tidak mencapai sasaran, tegasnya.

Ade menuturkan, pada tingkat dinas, penyelewengan saat ini sudah terjadi. Salah satu fakta yang bisa dijadikan contoh adalah pemotongan dana DAK yang dilakukan Bupati Garut Agus Supriadi. Agus yang telah diperiksa KPK tersebut terbukti memotong anggaran DAK 10 persen untuk kepentingan pribadi. Intinya, dana proyek wajib belajar itu begitu besar, sangat berpotensi diselewengkan, ujarnya.

Karena itu, ICW mendesak agar BPK segera mengaudit pengadaan sejumlah proyek yang dilakukan Depdiknas. Sebagai departemen yang mendapatkan APBN terbesar, yakni Rp 48,3 triliun untuk 2008, BPK seharusnya menjadikan Depdiknas sebagai salah satu lembaga yang diprioritaskan diaudit.(bay)

Sumber: Jawa Pos, 11 Februari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan