Public Accountability Review: Voucher Pendidikan Jadi Jalan Lapang KKN

Permasalahan muncul ketika ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, membagikan voucher senilai Rp. 450 juta kepada beberapa sekolah. Nilainya beragam, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp. 150 Juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp.55 Juta, serta Sekolah Dasar (SD) sebanyak Rp. 110 juta. Sekolah yang menerima dana voucher dari Agung diantaranya adalah SMA Gegesik, Cirebon.

Klik di sini untuk baca dokumen lebih detail
--------------------
Bahan terkait:
Voucher Pendidikan KKN dan Ketidakadilan
ICW: ''Voucher'' Pendidikan Subjektif dan Diskriminatif

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan