Publik Tolak Pelemahan KPK
Puluhan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Cinta Indonesia Cinta KPK atau Cicak Salatiga, Jawa Tengah, Senin (5/10), mengecam berbagai bentuk pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga mendesak uji materiil terhadap Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang justru dianggap berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Massa yang mulai berkumpul di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga itu berasal dari beberapa elemen mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih tegas membersihkan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dari korupsi.
Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri segera mengganti Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
”Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berkembang sebelum ada KPK. Sementara saat ini KPK dilemahkan secara sistematis melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau aturan lainnya,” ungkap Satria Anandita, koordinator aksi.
Secara terpisah, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko dalam seminar di Yogyakarta mengatakan, Presiden harus bertindak lebih tegas dalam menyelesaikan kemelut di KPK. Perppu Nomor 4 Tahun 2009 yang menjadi dasar penunjukan Pelaksana Tugas Sementara Pimpinan KPK dinilai masih lemah untuk menyelesaikannya.
Saat seminar berlangsung, sekitar 30 anggota Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Yogyakarta berunjuk rasa menolak politisasi KPK.
Pengunjuk rasa mulai berunjuk rasa dari Perempatan Tugu dan berjalan kaki menuju ke halaman DPRD DIY. Setelah berorasi dan bertemu anggota DPRD DIY baru, mereka meneruskan aksinya ke Titik Nol Kilometer Perempatan Kantor Pos Besar.
Mereka juga membentangkan poster dengan tulisan mendukung KPK, seperti ”Save our KPK”. (GAL/IRE/WER/AIK)
Sumber: Kompas, 6 Oktober 2009