Pulsa Anggota DPR Kuras Rp 151 Miliar

Anggota DPR kembali tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat yang diwakilinya. Setelah berencana membangun gedung baru senilai lebih dari Rp 1 triliun dan menghabiskan puluhan miliar rupiah untuk berkunjung ke luar negeri, ternyata anggota DPR juga menghabiskan anggaran Rp 151 miliar untuk pulsa telepon.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, anggaran komunikasi atau isi pulsa ponsel pribadi anggota DPR itu berlebihan. Bahkan anggaran pulsa anggota DPR dibiayai dengan dua pos berbeda.

Anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa handphone pribadi anggota DPR Rp 102 juta per tahun untuk lima kali reses. Selain itu, mereka juga mendapat uang isi pulsa Rp 14 juta per orang per bulan. Berarti, alokasi isi pulsa anggota DPR Rp 168 juta  per tahun.

”Total uang isi pulsa setiap anggota DPR Rp 270 juta per tahun. Uang pajak rakyat Rp 151 miliar per tahun habis untuk membayar pulsa 560 anggota DPR,” kata Uchok.

Tak hanya uang pulsa, anggota DPR juga menguras anggaran untuk membiayai kegiatan selama masa reses. Pada tahun 2011, anggaran reses anggota DPR untuk menemui konstituennya di daerah pemilihan Rp 248 miliar, meningkat sekitar 7 persen dibanding anggaran tahun 2010 sebesar Rp 230 miliar.

”Padahal sebagian anggota DPR justru menggunakan masa reses untuk pergi ke luar negeri dengan alasan studi banding,” ujar Uchok.
Anggaran Situs Selain anggaran pulsa dan reses, DPR juga memakan dana dalam jumlah besar untuk pemeliharaan jaringan sistem informasi situs resmi DPR, yakni Rp 9,75 miliar. Berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Setjen DPR 2010, biaya pemeliharaan jaringan website www.dpr.go.id pada 2010 Rp 9,75 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun dan biaya pemeliharaan situs resmi Rp 1,3 miliar. Nilai yang dianggap terlampau besar itu mengundang kecurigaan dari sejumlah pihak. Apalagi, banyak anggota DPR yang kurang memanfaatkan fasilitas jaringan situs tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pihaknya berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri anggaran tersebut. Pasalnya, angka tersebut menimbulkan kecurigaan publik.
‘’Kalau sampai Rp 9 miliar, itu fantastis. Di internal DPR jangan ada peluang untuk melakukan korupsi,’’ ujarnya.

Ke depan, politikus PDI Perjuangan ini berharap agar seluruh anggota dapat memanfaatkan situs resmi DPR itu, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki alamat e-mail yang dikelola secara resmi oleh DPR.

‘’Kalau punya e-mail pribadi silakan saja, tetapi ada e-mail yang dikelola oleh DPR. E-mail itu wajib dicantumkan di kartu nama beserta ruangan dan nomor telepon. Kalau e-mail pribadi akan dicantumkan terserah yang bersangkutan,’’ tegasnya.

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proyek pengadaan fasilitas jaringan situs resmi DPR. ‘’Kami akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas masalah ini. Ini kritik yang sangat baik. Saya tidak pernah tahu, tapi saya rasa ini memang perlu dievaluasi,’’ ujarnya.

Meski demikian dia mengakui bahwa selama ini banyak anggota DPR yang kurang memanfaatkan fasilitas situs tersebut. ‘’Di satu sisi fasilitas itu bagus, tapi kurang sosialisasi kepada anggota. Kami belum menggunakan fasilitas itu secara optimal,’’ kata Anis. (J13,K32,J22-25,59)
Sumber: Suara Merdeka, 12 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan