Radiogram Permintaan Daud
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi menyatakan membuat radiogram tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran karena diminta oleh Hengky Samuel Daud yang dikiranya adalah staf khusus Menteri Dalam Negeri periode 2001-2004 Hari Sabarno.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi menyatakan membuat radiogram tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran karena diminta oleh Hengky Samuel Daud yang dikiranya adalah staf khusus Menteri Dalam Negeri periode 2001-2004 Hari Sabarno.
Pernyataan ini disampaikan Oentarto saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Saleh Djasit, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6).
Saleh diadili karena saat menjadi Gubernur Riau diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran tipe V80 ASM yang merugikan negara Rp 4,719 miliar.
Selain Oentarto, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri ini juga didengarkan kesaksian Soeroso, mantan asisten pribadi Hari Sabarno.
Dalam kesaksiannya, Oentarto yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini mengatakan, Hari Sabarno mengenalkannya kepada Daud pada September 2002.