Rama VS Hadi Meruncing

"Pertemuan tidak di Ritz-Carlton, tapi di Four Seasons."

Setelah saling serang lewat media massa soal kasus dugaan suap dana stimulus, Rama Pratama dan Abdul Hadi Djamal kemarin menyatakan siap bertempur di pengadilan. Rama, anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengultimatum Hadi Djamal, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang telah dipecat partainya.

Rama meminta Hadi mencabut pernyataannya dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, Rama mengancam akan menggugat Hadi ke pengadilan. "Senin akan saya laporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik," kata Rama di Jakarta kemarin.

Sebaliknya, Hadi menyatakan siap meladeni ancaman Rama. "Saya siap hadapi. Tidak apa-apa," ujar Hadi setelah diperiksa selama 9 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam.

Tim KPK menangkap Hadi awal Maret lalu bersama pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Darmawati H. Dareho. Di mobil yang ditumpangi kedua tersangka, petugas KPK menemukan uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Uang itu diduga suap untuk mengegolkan proyek pengembangan transportasi laut dan udara di kawasan timur Indonesia. Proyek yang dibiayai dana stimulus infrastruktur itu bernilai sekitar Rp 100 miliar.

Saat diperiksa penyidik KPK, Selasa lalu, Hadi menyebut-nyebut nama Rama Pratama dan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, Jhonny Allen Marbun. Hadi menuding Rama dan Jhonny hadir dalam pertemuan dengan pemerintah yang diwakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

Menurut Hadi, dalam pertemuan itu Rama mengusulkan penambahan dana stimulus untuk pembangunan infrastruktur dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Sebagian dari dana tambahan itu, kata Hadi, dibagi-bagikan kepada anggota dan pimpinan DPR, juga pejabat Departemen, sebagai uang "hak aspirasi".

Dalam dua hari terakhir, Rama sibuk membantah tudingan Hadi. Kedua politikus ini pun terlibat perang kata-kata melalui media. "Saya sumpah demi Allah tidak menerima uang sepeser pun dari Hadi Djamal," kata Rama kemarin. Dia juga menyebut saat pertemuan itu ada di posko partainya di Rawamangun, Jakarta Timur.

"Bilang sama Pak Rama, istigfar (minta ampun) sama Allah," kata Hadi sebelum diperiksa penyidik KPK. "Ada rekaman video di tempat parkirnya, kok, yang merekam kedatangan dia (Rama)."

"Yang harusnya lebih beristigfar yang tertangkap tangan," kata Rama membalas.

Tadi malam Hadi meralat tempat pertemuan pada 19 Maret itu. Menurut dia, pertemuan itu tidak berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, melainkan di Hotel Four Seasons, Jakarta. Namun, Hadi Djamal tak meralat keterangan soal siapa yang hadir dan masalah yang dibahas dalam pertemuan itu.

Melalui pesan pendeknya, Rama menyatakan tidak mau lagi menanggapi keterangan Hadi. "Saya nggak mau berpolemik di luar pengadilan." kata dia. Adapun Anggito dan Jhonny Allen belum mengomentari perubahan keterangan Hadi. Tapi, sebelumnya, mereka telah membantah tuduhan Hadi.CHETA N | DWI RA | AQIDA S | JAJANG

Perjamuan Tengah Malam

Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah Indonesia timur, mengaku salah sebut soal hotel. Pertemuan pada 19 Februari 2009, yang membahas tentang kenaikan anggaran dana stimulus , berlangsung di Hotel Four Seasons, bukan di Ritz-Carlton.

Meski begitu, nama-nama yang hadir sama, antara lain Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan; Rama Pratama, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera; dan Jhonny Allen Marbun, politikus dari Partai Demokrat.

"Bilang sama Pak Rama, istigfar (minta ampun) sama Allah. Ada rekaman video di tempat parkirnya, kok, yang merekam kedatangan dia (Rama)."
--Abdul Hadi Djamal, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional

"Yang harusnya lebih beristigfar yang tertangkap tangan."
--Rama Pratama, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

NASKAH | DWI WIYANA | CHETA NILAWATY | TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 20 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan