Ratusan Orang Demo DPR Memprotes PP 110/2000
Sekitar 300 orang yang berasal dari Cilegon, Garut, Ciamis, Bandung, Bogor dan Sukabumi, mendatangi DPR RI. Mereka meminta ada rehabilitasi nama baik anggota DPRD yang dituduh korupsi.
Tuntutan ini mereka tujukan kepada Panja DPR RI yang membahas kasus korupsi di DPRD. Alasannya, dasar hukum penuntutan yaitu PP 110/2000 tentang kedudukan keuangan DPRD sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) sehingga batal demi hukum.
Kita mendukung upaya panja untuk merehabilitasi kami karena tidak masuk akal. Sudah dicabut kok diberlakukan, kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP Basuki Suparno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2006).
Ratusan orang yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat ini merupakan para pendukung sejumlah anggota DPRD yang saat ini tersandung kasus korupsi dari berbagai partai seperti PDIP, Golkar, PPP, dan PKS.
Basuki yang juga saat ini menjadi terdakwa dalam kasus uang kesehatan dan purnabakti di DPRD Ciamis meminta keadilan ditegakkan kepada semua pihak, karena korupsi anggota DPRD yang juga dirasakan anggota TNI/Polri tidak disentuh hukum sama sekali.
Kita sama-sama merasakan, tapi kenapa mereka tidak diberikan (sanksi). Kenapa hanya kami. Katanya diperiksa di pengadilan koneksitas, tapi tidak pernah dilakukan sehingga bebas. Sementara kami sebentar lagi masuk bui, imbuh Basuki.
Para pendukung anggota DPRD di Jawa Barat itu tiba di gedung DPR sejak pukul 06.00 WIB. Mereka kini masih duduk-duduk di Nusantara II. Mereka mengaku akan menunggu keputusan paripurna dengan harapan mengabulkan tuntutan itu.
Sementara itu sekitar 50 perwakilan pengunjuk rasa saat ini diperbolehkan masuk ke ruang sidang paripurna.
Meski aksi ratusan orang ini tergolong aksi 'diam' tetap saja membuat puluhan pamdal harus berjaga-jaga dan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke ruang sidang paripurna. (san/nrl) Muhammad Nur Hayid -
Sumber: detikcom, 10 Oktober 2006
-----------
Release ICW