Reformasi Birokrasi Tidak Janjikan Perubahan Besar

Reformasi birokrasi di 14 kementerian lembaga di tingkat pusat setahun ini tidak menjanjikan perubahan besar dalam pelayanan publik. Itu karena reformasi birokrasi tidak mengubah budaya dan pola pikir yang sudah terbentuk, tetapi hanya mengurusi masalah prosedural.

”Selama ini yang diperbaiki hanya SOP (standard operating procedure/prosedur operasi standar) dan terlalu melihat kepentingan aparatur, bukan kepentingan masyarakat. Semestinya ada perubahan pola pikir, yakni melayani publik meskipun tidak ada tambahan tunjangan,” tutur Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Dede Mariana di Jakarta, Rabu (20/4).

Dari sisi falsafahnya, kata Dede, perlu dipertanyakan reformasi birokrasi ini dilakukan benar-benar untuk pelayanan publik atau untuk kepentingan pemilik modal. Sejauh ini reformasi birokrasi terkesan lebih untuk mempermudah perizinan dan memperlancar investasi.

Apabila pemerintah serius melakukan reformasi birokrasi, karakter birokrat perlu diubah. Untuk itu, lanjut Dede, perlu shock therapy. Dia mencontohkan pegawai yang melakukan kesalahan administrasi dan memperpanjang prosedur harus diberhentikan. Pejabat eselon satu yang tidak bekerja benar semestinya bisa diganti dengan profesional asalkan memenuhi target mengefisienkan kinerja birokrat.

Secara terpisah, Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismail Muhammad mengatakan, perbaikan mulai dilakukan pada organisasi, tata laksana, peraturan, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, serta perubahan pola pikir dan budaya aparatur.

Penataan birokrasi dan pembenahan aturan yang tumpang tindih menjadi fokus desain besar reformasi birokrasi di tingkat kementerian lembaga sepanjang 2009-2014. Namun, saat ini baru 14 kementerian yang memulai reformasi birokrasi, di antaranya Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Pada tahun 2014 diharapkan semua kementerian lembaga di tingkat pusat sudah melakukan reformasi birokrasi. Reformasi instansi di daerah, ditargetkan rampung pada 2025.

Kelima lembaga tersebut memasuki evaluasi pada awal bulan depan. ”Saat ini tim quality assurance (penilai) masih menggodok detail isi perangkat yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan setelah mengikuti rapat reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, yang juga diikuti Ketua Tim Quality Assurance Mardiasmo. Reformasi birokrasi meliputi delapan area perubahan di antaranya adalah manajemen sumber daya manusia, pelayanan publik, dan budaya birokrasi. (INA/ATO)
Sumber: Kompas, 21 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan