Reformasi Birokrasi; "Warisan" Lama Mulai Hidup Lagi
Reformasi birokrasi perlu dipercepat agar tidak semakin kehilangan momentumnya. Sekarang ini ”warisan-warisan” lama pada era Orde Baru mulai menguat kembali di jajaran birokrasi.
Salah satu warisan lama itu adalah adanya keterlibatan kembali secara diam-diam pegawai negeri sipil dalam ranah politik. Hal ini dirasakan dalam banyak pemilihan kepala daerah. Birokrasi juga banyak berkongsi dengan pelaku-pelaku ekonomi.
Reformasi birokrasi juga sudah lama didiskusikan. Namun, sampai sekarang belum banyak instrumen terobosan. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) terkait dengan reformasi birokrasi juga belum terselesaikan, padahal sudah dibicarakan tiga sampai empat tahun lalu. RUU itu antara lain RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Pelayanan Publik, dan RUU Ombudsman.
Rusdianto dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menyadari inti reformasi sesungguhnya terletak pada reformasi birokrasi.
Meski demikian, untuk melakukan reformasi birokrasi butuh proses lama, yaitu perbuahan pola berpikir. Dia mencontohkan, untuk meyakinkan bahwa RUU Administrasi Pemerintahan sangat penting butuh waktu sekitar dua tahun. Banyak pegawai juga belum memenuhi kriteria yang dikehendaki. Dia mencontohkan, dari 1.200 pegawai di Bea dan Cukai, hanya 600 orang yang memenuhi syarat.
Irman Putrasidin dari ILR berpandangan, untuk mempercepat proses reformasi birokrasi perlu penguatan Komisi Kepegawaian Negara yang sekarang ini diketuai langsung Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi.
Komisi itu harus kuat dan benar-benar independen serta mengontrol semua pegawai negeri sipil. Sementara itu, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ditiadakan karena hanya menjadi instrumen politik.
Alexander Lay dari ILR berpendapat, pemerintah juga perlu melakukan terapi kejut seperti yang dilakukan Lee Iacocca, yang mampu menyelamatkan perusahaan mobil Chrysler dari kebangkrutan pada 1980-an. (SUT)
Sumber: Kompas, 18 Juli 2008