Rekaman Bocor, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pimpinan KPK
MASALAH bocornya rekaman Anggodo Widjojo, hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk pembahasan DPR. Komisi III DPR RI hari ini (4/11) akan memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi kealpaan tersebut.
''Mengapa rekaman itu bisa bocor. Itu harus dijawab oleh KPK,'' ujar Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR, setelah rapat internal di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (3/11).
Transkrip rekaman yang muncul akhir Oktober lalu dibuka dalam persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Rencananya, rapat Komisi III (bidang hukum) DPR dengan KPK dimulai pukul 09.00 hari ini.
Menurut Bambang, komisi III menilai bocornya transkrip rekaman hasil penyelidikan tersebut sebagai kelalaian. Pimpinan KPK dinilai telah gagal dalam mengamankan alat bukti penyelidikan. Ada dugaan internal KPK sengaja membocorkan transkrip rekaman itu. ''Apakah benar ada rivalitas di antara pejabat KPK saat ini,'' ujar politikus partai Golkar itu.
Kasus yang muncul pascatestimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu memperburuk citra lembaga antikorupsi tersebut. Menurut Bambang, harus ada upaya menyelamatkan KPK. ''Bocornya rekaman itu seperti membuka borok KPK. Lembaga ini harus diperbaiki,'' katanya.
Saat ditanya pendapatnya terkait keberadaan tim independen penelusuran fakta dugaan kriminalisasi pejabat KPK, Bambang menyatakan bahwa tim bentukan SBY itu seharusnya tak hanya mengusut soal rekaman dugaan kriminalisasi. Tetapi, mereka juga harus menelusuri bailout kasus Bank Century. ''Dari sana akarnya,'' tutur Bambang.
Dia menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlalu lamban dalam melakukan audit investigatif. Upaya tim independen diharapkan juga menguak ke mana saja aliran dana talangan Bank Century itu. ''Harapan utamanya, temuan tim pencari fakta bisa menjadi fakta hukum di persidangan,'' tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Benny K. Harmain membenarkan adanya pemanggilan KPK hari ini. Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengonfirmasi perkembangan kinerja KPK. ''Termasuk pula isu-isu aktual saat ini,'' kata Benny.
Benny juga mendukung pembentukan tim independen. Menurut dia, pembentukan tim itu tidak bisa hanya dilihat dari segi landasan hukum. Tim tersebut merupakan salah satu solusi politik presiden untuk menyelesaikan dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonatif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah. Itu diperlukan demi menyelesaikan polemik antara KPK dan Polri yang berlarut-larut. ''Ini juga upaya mereformasi kepolisian,'' jelasnya. (bay/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 4 November 2009