Rekaman Suara Bupati Terdengar di Upacara

Eep tak hadir dalam puncak acara hari jadi Kabupaten Subang ke-63 karena tak mendapatkan izin.

Eep Hidayat, Bupati Subang, Jawa Barat, tersangka kasus dugaan korupsi dana upah pungut Rp 3,2 miliar, boleh saja mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Kota Bandung. Namun suaranya tetap bisa didengar luas oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Subang dan masyarakat Subang.

Hal itu terjadi saat upacara hari jadi Kabupaten Subang ke-63 di alun-alun Benteng Pancasila, Subang, kemarin. Di sela sambutan Wakil Bupati Ojang Sohandi, yang bertindak sebagai inspektur upacara, tiba-tiba suara Eep yang terekam dalam cakram padat terdengar dari pengeras suara di lapangan upacara.

"Demi Allah, saya tidak pernah melakukan korupsi. Jangan sampai menyebut Subang sebagai tempat korupsi," kata Eep dalam rekaman cakram itu. Menurut dia, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, selama periode 2005-2009 di Subang tidak pernah ada temuan kasus korupsi.

Dalam rekaman cakram padat berdurasi lima menit itu, Eep juga meminta masyarakat luas tidak menuduh keluarganya sebagai keluarga koruptor. "Sebab, sekali lagi saya tegaskan bahwa saya bukan koruptor," ujarnya.

Eep tak hadir dalam puncak acara hari jadi Kabupaten Subang itu. Sebab, ia Eep tak mendapatkan izin dari tim penyidik untuk bisa keluar dari LP Kebon Waru. Eep dijebloskan ke tahanan sejak 28 Maret lalu.

Ketua Gerakan Aktivis dan Sarjana Subang (Ganas) Dase menilai memperdengarkan suara Eep, tersangka korupsi, dalam sebuah upacara resmi tidak lazim. "Itu perbuatan salah kaprah dan tidak dibenarkan oleh hukum," ujar Dase.

Masyarakat Subang tak hanya dijejali permintaan dukungan warga oleh Bupati Eep lewat cakram padat itu, tapi juga lewat spanduk. Beberapa spanduk bertebaran di jalan serta di pintu masuk kecamatan dan kantor pemerintah. Spanduk itu bertulisan "Mohon dukungan dan doa agar Bupati Eep Hidayat dalam kasus BP PBB (biaya pungut pajak bumi dan bangunan) berjalan lancar".

Setelah ditahannya Bupati Eep, Wakil Bupati Ojang Sohandi otomatis mengisi posisi sang bupati jika yang bersangkutan sudah dinyatakan menjadi terdakwa. Namun Ojang mengaku tetap tak mau menjalankan tugas-tugas bupati jika kelak Eep sudah dinyatakan sebagai terdakwa.gKecuali jika saya sudah mendapatkan petunjuk dan restu dari Pak Eep, kata Ojang kepada Tempo. Saya tajun menjadi anak yang durhaka. NANANG SUTISNA
 
Sumber: Koran Tempo, 6 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan