Rekanan Bagi Rp4,7 M ke Pejabat

Kepala Cabang PT Setiajaya Mobilindo Susilo S Dwipantoro mengaku telah membagi-bagikan uang keuntungan kepada sejumlah pejabat di Pemprov Jawa Barat (Jabar) Rp4,7 miliar.

Pemberian itu terkait proyek pengadaan alat berat dan mobil ambulans di Pemprov Jabar 2003-2004. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang PT Setiajaya Mobilindo Susilo S Dwipantoro saat memberikan kesaksian di persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. “Uang itu saya berikan sebagai tanda terima kasih,” kata Susilo. (m purwadi)

Sumber: Seputar Indonesia, 30 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan