Rekening Anggota DPR Akan Diperiksa

Upaya melacak siapa yang bermain dalam kasus Al-Amin.

Upaya melacak siapa yang bermain dalam kasus Al-Amin.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu KPK melacak transaksi dalam rekening para anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian di DPR. Penelusuran dilakukan lantaran kasus suap Al-Amin Nur Nasution diduga juga melibatkan rekan-rekannya di Komisi Kehutanan.

Menurut Direktur Hukum PPATK I Ketut Sudiharsa, lembaganya sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus-kasus korupsi. Tanpa permintaan pun kami bisa bergerak. Cuma, jika ada permintaan resmi, maka penelusuran rekening menjadi lebih fokus dan lebih cepat, kata Ketut kemarin. Lebih baik lagi kalau KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) juga memberi nomor rekening orang yang dimaksud, berikut profil lengkapnya.

Al-Amin Nur ditangkap KPK pada Rabu lalu. Ia diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan Azirwan untuk memuluskan pengalihan lahan hutan lindung menjadi Ibu Kota Kabupaten Bintan. Saat ditangkap, KPK menemukan uang sebanyak Rp 71 juta dan Sin$ 33 ribu--bukan US$ 33 ribu seperti ditulis kemarin.

Menanggapi rencana PPTAK tersebut, Ketua Komisi Kehutanan Ishartanto enggan bicara. Kita lihat saja, saya tak mau berkomentar, katanya saat dihubungi Tempo tadi malam. Adapun anggota Komisi Kehutanan yang lain, Ganjar Pranowo, mengaku siap diperiksa. Saya siap--harus dibuka semuanya, katanya tadi malam.

Bahkan, menurut dia, PPATK seharusnya melakukan hal itu sejak awal. Penelusuran itu bermanfaat untuk memperjelas siapa saja yang bermain dalam kasus tersebut. Situasinya sudah politis, kata Ganjar.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun membantah jika pihaknya akan memanggil sembilan legislator yang menjadi anggota Tim Verifikasi Alih Fungsi Hutan Lindung Bintan, Senin ini. Hal senada diungkapkan anggota Badan Kehormatan Imam Suja. Menurut dia, agenda Badan Kehormatan hari ini hanya rapat internal. Pemanggilannya belum; masih reses, katanya.

Pemanggilan anggota Dewan, ia melanjutkan, harus melalui rapat internal di Badan Kehormatan dulu. Sedangkan rapat internal tersebut baru akan digelar hari ini. Itu pun kalau anggota ada di Jakarta, kata Imam. .

Ganjar dan Imam Suja termasuk anggota Tim Hutan Lindung Bintan itu, namun ketika tim melakukan kunjungan kerja ke Bintan, Imam mengaku tidak ikut.

Pengacara Al-Amin, Sirra Prayuna, menyatakan sembilan nama anggota Dewan yang diduga terlibat dalam kasus Al-Amin bukan dari pengakuan kliennya. Kemunculan nama-nama itu, menurut dia, dilontarkan oleh Gayus Lumbuun. Amin belum cerita siapa saja yang terlibat, katanya saat dihubungi Tempo kemarin.DWI WIYANA I EKO NOPIANSYAH I PURBORINI I IBNU RUSDI I DWI RIYANTO

Ramai-ramai Membela Al-Amin

Penangkapan Al-Amin Nur Nasution di Hotel Ritz-Carlton, Rabu lalu, masih menyisakan teka-teki. Selain Rp 4 juta yang ada di kantong Amin, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan Rp 67 juta di mobil BMW hitam milik anggota Dewan pada Komisi Kehutanan dan Pertanian itu.

Belakangan, terungkap pula tentang penemuan Sin$ 33 ribu di hotel itu. Dolar siapakah itu? Celah itulah yang dicoba untuk dimanfaatkan para pembela politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ishartanto (Ketua Komisi Kehutanan dan Pertanian DPR)
Itu uang yang dipinjam Amin dari saya. Jumlahnya Rp 60 juta. Ada saksinya, kok.

Ali Mochtar Ngabalin (Partai Bulan Bintang)
Duit Rp 67 juta itu adalah uang reses. Tuh, di mobil saya juga ada uang reses Rp 60 jutaan.

Ade Daud Nasution (Partai Bintang Reformasi)
Amin tidak tertangkap tangan.

Menurut dia, uang Sin$ 33 ribu ditemukan bukan di kamar Al-Amin, melainkan di kamar Azirwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, yang turut ditangkap dan jadi tersangka.

Sirra Prayuna (pengacara Al-Amin)
Uang itu untuk memperbaiki pagar rumahnya di kompleks (anggota) DPR. Dikumpulkan dari jatah uang reses.

Lukman Hakim (Wakil Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan)
Masak, tertangkap tangan cuma Rp 4 juta. Kalau cuma segitu, itu menghina anggota Dewan.

Ahmad Yani (pengacara Lembaga Bantuan Hukum PPP)
Uang sebesar Rp 60 juta diakui Amin disimpan dalam selubung ban serep mobilnya.

TEKS: TOMI
BAHAN: FERY | IBNU | SUTARTO | PURBORINI | DWI RIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 14 April 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan