Rekening Liar; Depkeu Minta KPK Telusuri Semuanya
Departemen Keuangan berharap Tim Pemeriksa Rekening yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi meneliti semua rekening yang dilaporkan Depkeu. KPK jangan hanya meneliti rekening yang sudah ditutup dan dananya tidak dilaporkan ke Kantor Kas Negara, tetapi juga memeriksa semua rekening liar yang telah dilaporkan.
Dengan meneliti semua rekening yang dilaporkan Depkeu, diharapkan potensi dana yang ada di rekening tersebut dapat ditarik menjadi sumber penerimaan negara baru.
Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao menyatakan hal itu, Selasa (6/1) di Jakarta.
Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Ketua KPK Antasari Azhar, mulai Januari KPK akan mulai menelusuri rekening liar yang pernah ditutup departemen dan lembaga, tetapi dananya tak dilaporkan ke Kas Negara.
Tim Penertiban Rekening Pemerintah Depkeu pernah menyampaikan 260 buah rekening senilai Rp 314,22 miliar dan 11,02 juta dollar AS kepada KPK untuk ditelusuri peruntukannya.
Dari 260 rekening tersebut, sebanyak 102 rekening berasal dari Mahkamah Agung yang nilainya tidak diketahui. Sebanyak 66 rekening senilai Rp 56,82 miliar berasal dari Departemen Hukum dan HAM. Adapun dari Depdagri tercatat 36 rekening dengan nilai Rp 88,57 miliar dan 51.580 dollar AS.
”Kita berharap rekening yang pernah dilaporkan Depkeu ke KPK dapat semuanya diperiksa dan ditelusuri,” katanya. (HAR)
Sumber: Kompas, 7 Januari 2009