Rekening Liar PTN Diawasi

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengawal keberadaan rekening liar yang berperan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini disclaimer-nya.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui, dari 2.000 rekening di perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat sekitar 40 rekening yang tidak terdaftar.

Walaupun persentasenya kecil, Kemendiknas akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pimpinan perguruan tinggi yang senantiasa berganti. Mendiknas menyatakan, antisipasi yang dilakukan ialah dengan membuat sistem keuangan online.

Mendiknas berjanji akan memberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang tidak segera memproses rekening tersebut di Kemenkeu. “Kan mereka sudah dinasihati lalu kami ingatkan dengan sanksi-sanksi,” ujarnya. (neneng zubaidah)
Sumber: Koran Sindo, 26 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan