Rekening MA Belum Bisa Ditertibkan
Di Bank Mandiri ada ratusan rekening misterius milik pengadilan.
Mahkamah Agung membantah tudingan lembaganya menolak kerja sama dengan Departemen Keuangan dalam menertibkan pengelolaan berbagai rekening di lembaganya. Kami sudah mengklarifikasi empat kali ke Departemen Keuangan, kata juru bicara MA, Joko Sarwoko, kemarin.
Lembaganya, kata Joko, sudah menyerahkan data mengenai rekening di tiap-tiap satuan kerja pada 30 November 2007 ke Departemen Keuangan. Dari data itu, terdapat 782 satuan kerja yang tersebar di berbagai daerah.
Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan Hekinus Manao, Senin lalu, mengungkapkan pihaknya belum dapat menuntaskan penertiban rekening liar di MA, karena pejabat MA tak pernah memenuhi undangan melakukan pembahasan bersama Tim Penertiban Departemen Keuangan. MA selama ini hanya mengirimkan data. Setidaknya sudah dua kali kami jadwalkan, tapi mereka tidak datang, katanya.
Joko berbalik menuding Hekinus yang ingkar. Empat kali kami ke Departemen Keuangan, tapi dia (Hekinus) yang nggak ada, ujar Joko.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mempertanyakan dalih Joko. Apa mungkin ada tamu datang ke kami terus kami diamkan saja?
Joko mengakui MA mendapat surat bertanggal 9 November yang ditandatangani Herry Purnomo tentang batas waktu penyerahan data rekening pada 30 November 2007. Berdasarkan surat tersebut, Sekretaris Jenderal MA menyampaikan data kepada Tim Departemen Keuangan. Data yang diserahkan meliputi data rekening yang ada di peradilan tata usaha negara, agama, militer, dan umum.
Kepala Biro Keuangan MA Darmawan menyatakan memang belum semua peradilan umum menyerahkan data itu, umumnya yang berlokasi di luar Jawa.
Menurut Joko, MA sudah menyerahkan data rekening di 741 satuan kerja. Adapun 41 sisanya segera diproses, yang meliputi rekening di 37 peradilan umum dan 3 peradilan agama. MA akan mencari tahu mengapa mereka belum menyerahkan, ujarnya.
Hekinus membenarkan data itu memang sudah diterima timnya pada 4 Desember 2007. Namun, karena MA tidak pernah mengirim orang untuk menjelaskannya, akhirnya data tersebut tak bisa diolah. Mereka belum bisa duduk bersama, katanya.
Joko menduga pernyataan Hekinus itu terkait dengan temuan Tim Penertiban Rekening yang ada di Bank Mandiri atas nama Departemen Kehakiman. Joko membenarkan adanya sejumlah rekening beberapa pengadilan di Bank Mandiri yang tak bisa diakses MA.
Menurut Darmawan, Bank Mandiri hanya menjelaskan jumlah rekening atas nama pengadilan mencapai ratusan. Tapi tidak disebut pengadilan mana, katanya.
Untuk mengetahui pengadilan mana yang memiliki rekening itu, masih kata Darmawan, MA telah meminta izin ke Departemen Keuangan dan berkirim surat ke Bank Mandiri. Tapi belum ada jawaban.
Joko malah mempersilakan Departemen Keuangan melacak sendiri rekening milik pengadilan itu ke Bank Mandiri. Atau serahkan data ke MA. Kami akan melacaknya, ujar Joko. M IQBAL M | AGUS S
Sumber: Koran Tempo, 19 Desember 2007