Remunerasi Lembaga Hukum Akan Dievaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram dengan terus terjadinya kasus yang melibatkan aparat dan pejabat dari institusi hukum.Padahal, lembaga institusi hukum sudah mendapatkan remunerasi agar kinerjanya meningkat.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, banyaknya kasus yang mencoreng lembaga penegakan hukum, seperti kasus hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi indikasi bahwa remunerasi di lembaga hukum tidak tepat sasaran. Karena itu,tidak ada kata lain selain harus dilakukan evaluasi atas pemberian remunerasi pada lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Remunerasi untuk MA,kejaksaan, dan Kemenkumham sudah saya teken sendiri.Tetapi mencermati situasi terakhir,saya melihat ternyata tidak ada korelasinya remunerasi dengan kinerja.Terpaksa itu akan kita evaluasi,”tegas Priyo di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Priyo mengungkapkan,evaluasi remunerasi tersebut bisa berakhir pada pengurangan jumlah tunjangan yang diterima para pegawai negeri sipil (PNS) dari tiga instansi itu. Bahkan, ujarnya, bisa juga hasil evaluasi memutuskan untuk menghentikan remunerasi pada lembaga tersebut karena dianggap tidak ada perbaikan kinerja.

“Remunerasi yang telah diberikan kepada institusi tersebut hasilnya tidak sepadan, karena masih ada hakim-hakim yang nakal dan tidak melayani publik,” tegasnya. DPR, jelas Priyo,akan berpikir ulang juga untuk menandatangani remunerasi yang diajukan pemerintah tahun depan. DPR akan mempertanyakan ulang komitmen pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tunjangan ini dan pelayanan kepada publik ke depannya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengungkapkan, evaluasi terhadap pemberian remunerasi harus memberi jawaban tegas soal efektivitas remunerasi. Jika diketahui tidak efektif, remunerasi harus dicabut.“Remunerasi memiliki tolak ukur yang jelas, yakni peningkatan kinerja birokrasi. Kalau kinerja masih buruk,padahal remunerasi sudah diberikan,masa pemberian itu diteruskan? Harus ada konsep insentif dan disinsentif,”tandasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, upaya perbaikan kinerja birokrasi yang diikuti pemberian remunerasi harus memiliki barometer yang terukur untuk dievaluasi. rahmat sahid
Sumber: Koran Sindo, 5 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan