Rencana Pengadaan Kendaraan Dinas Dipertanyakan
Rencana pengadaan 50 unit mobil dinas bagi seluruh anggota DPRD Surabaya oleh Pemerintah Kota Surabaya patut dipertanyakan. Apalagi, rencana itu bersamaan dengan proses pembahasan APBD 2011 yang terlambat diserahkan oleh Pemkot.
Koordinator Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan, Dimas Oky Nugroho, mengaku terkejut dengan rencana pengadaan 50 unit mobil bagi anggota DPRD Surabaya. Beberapa anggota DPRD juga mengakui adanya rencana tersebut.
Sebenarnya rencana yang sudah lama ditolak berbagai unsur masyarakat itu mendadak muncul lagi di tengah proses pembahasan APBD 2011. ”Sah saja publik curiga pengadaan itu ada kaitannya dengan proses pembahasan APBD,” ujar Dimas di Surabaya, Jumat (26/11).
Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan Rp 8,4 miliar untuk membeli 50 unit minibus. Lelang pengadaan sudah dilakukan dan pemenangnya juga telah ditetapkan. ”Saya khawatir eksekutif dan legislatif Surabaya tidak bijak dan tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan rencana itu,” kata Dimas.
Ia mengatakan, kecurigaan publik akan mendapat beberapa pembenaran. Pertama, APBD Surabaya harus ditetapkan paling lambat Selasa (30/11). Padahal, pembahasan baru dimulai pertengahan pekan ini. Sebagian anggota DPRD juga menunjukkan sinyal keberatan membahas APBD itu karena beberapa syarat belum terpenuhi.
Kedua, rencana pengadaan mobil itu sudah lama ditolak berbagai unsur masyarakat. Bahkan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo pernah meminta secara khusus agar rencana itu benar-benar dikaji secara serius.
”Permintaan itu sebenarnya sinyal keberatan,” ujarnya.
Pengadaan mobil itu menunjukan anggota DPRD lebih menuruti hasrat hidup mewah dibanding berusaha menyejahterakan masyarakat.
”Apa pengaruhnya pengadaan mobil itu bagi kinerja DPRD untuk menyejahterakan rakyat?” ucap Dimas.
DPRD tidak tahu
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana mengatakan, seluruh proses pengadaan merupakan kewenangan Pemkot. DPRD tidak tahu apa pun soal pengadaan. ”DPRD kalau dikasih ya syukur. Kalau tidak, ya tidak apa-apa juga,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada kaitan antara keberatan DPRD untuk membahas APBD dan rencana pengadaan mobil. Keberatan DPRD disebabkan pengajuan APBD tidak memenuhi syarat.
”Sampai sekarang APBD belum dibahas. Kebijakan Umum Anggaran –Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara saja belum dibahas. Pemkot belum menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Dengan kondisi sekarang, tidak ada pengesahan APBD pada 30 November,” ujarnya. (RAZ)
Sumber: Kompas, 27 November 2010