RI Pimpin Rapat Kerja Antikorupsi G-20
Indonesia dan Prancis dipercaya untuk memimpin rapat kelompok kerja antikorupsi negara-negara anggota G-20 atau Working Group on Antikoruption (WGAC) yang berlangsung 12–13 Mei 2011 di Nusa Dua,Bali.
Dalam kesempatan ini,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk mewakili Indonesia untuk memimpin rapat kelompok kerja tersebut. Hadir pula dalam pertemuan ini tiga negara undangan, yakni Spanyol, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan, pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan G-20 di Paris pada Februari 2011 yang membahas konsep dan langkah kerja atau rencana aksi pemberantasan korupsi.
Selain itu, pertemuan ini untuk mendorong peningkatankapasitasdankompetensi lembaga antikorupsi sekaligus bagian upaya kolektif memberantas korupsi melalui kerja sama internasional. “Khususnya kemampuan personel harus terus ditingkatkan. Karena perbedaan sistem hukum di tiap negara,penyidik dan penuntut umum harus meningkatkan kompetensinya,” tegas Jasin di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Jasin mengatakan, pertemuan ini juga membahas kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) antarnegara untuk penyelamatan aset negara. ”Mekanisme asset recovery melalui MLA harus memenuhi tiga syarat, yakni aset yang dibawa koruptor benar dari tindak pidana,tindak pidana aset adalah pidana korupsi, negara tujuan di mana aset tersebut dilarikan harus disebut di pengadilan,” paparnya.
Pimpinan WGAC G-20 Florence Jeanblanc Risler mengaku tidak mudah untuk mengimplementasikan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, komitmenanggotaG-20menjadi sangat penting.“Prioritas utama dengan membangun kontak di setiap negara dan mengetahui siapa pejabat yang berwenang dan memberikan dukungan politik terhadap upaya pemberantasan korupsi,”tegas Florence. adam prawira
Sumber: Koran Sindo, 13 Mei 2011