Rinaldy Akan Dikonfirmasi soal Sertifikat
Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Rinaldy Puspoyo, putra mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, pekan ini. Rinaldy akan diperiksa soal sertifikat rumah di Jalan Dharmawangsa VIII No 75, Jakarta, yang sudah dijaminkan untuk meminjam uang dari PT Arden Bridge Investment Limited atau (ABIL) di Singapura.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Muhammad Salim, Senin (25/6). Rinaldy kami panggil untuk dikonfirmasi, kata Salim.
Pengacara keluarga Widjanarko, Bonaran Situmeang, mengaku, hingga Senin malam belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk Rinaldy.
Rumah dan tanah di Jalan Dharmawangsa sejak Kamis lalu disita penyidik Kejagung meskipun jaksa belum memperoleh sertifikatnya. Menurut pengakuan Bonaran Situmeang, sertifikat atas nama Rinaldy sudah dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke PT ABIL sebesar 3 juta dollar AS.
Rumah tersebut dibeli dan diatasnamakan Rinaldy Puspoyo pada tahun 2004 senilai Rp 9 miliar. Diduga, uang untuk membeli tanah dan rumah tersebut merupakan dana ilegal dari Vietnam Southern Food Corporation terkait dengan impor beras oleh Perum Bulog.
Hari Senin, penyidik memeriksa saksi dugaan korupsi kredit macet dalam pengadaan mesin pengering gabah di Jawa Timur yang melibatkan swasta, Bank Bukopin, dan Perum Bulog. Direktur Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bank Bukopin Sulistyohadi diperiksa jaksa Victor.
Menurut Salim, korupsi yang diduga merugikan negara Rp 65 miliar terjadi akibat pemberian kredit dari Bank Bukopin kepada PT Agung Pratama Lestari yang tidak sesuai prosedur. (idr)
Sumber: Jawa Pos, 26 Juni 2007