Risiko Global dan Pengawasan Internal Bank
Secara mikro sangat menarik mencermati pernyataan Alan Greenspan dalam wawancaranya barubaru ini pada 2011. Greenspan mengatakan bahwa pengawasan perbankan secara mikro sudah bagus karena sebetulnya manajemen bank sudah mengetahui risiko yang terjadi di banknya masing-masing.
Artinya, problem pengawasan mikro lebih bersifat agency problem ketimbang lemahnya metode pengawasan internal itu sendiri. Greenspan mengatakan bahwa manajemen bank bersifat irasional. Dengan demikian terjadi gabungan antara agency problem dan irrational exuberance.
Dalam konteks mikro, penyelesaiannya ada dalam corporate governance yang merupakan satu-satunya instrumen mikro untuk menyelesaikan permasalahan agency costs. Seandainya pemilik bank mengetahui risiko yang diketahui oleh manajemen bank, probabilitas penyebaran informasi agar terjadi koreksi kegagalan likuiditas dan solvabilitas menjadi semakin membesar.
Apalagi jika bank tersebut dimiliki oleh publik. Namun, dalam konteks irrational exuberance probabilitas yang lebih besar itu tidak akan efektif.Pernyataan Greenspan yang terkenal adalah:
“We can see that in the inverse relationship exhibited by price/ earnings ratios and the rate of inflation in the past. But how do we know when irrational exuberance has unduly escalated asset values,which then become subject to unexpected and prolonged contractions as they have in Japan over the past decade?
”Itu diucapkan Greenspan pada 1996.Artinya,problemnya tidak sesederhana terjadi atau tidaknya agency costs, tetapi sejauh mana corporate governance juga mampu mengatasi irrational exuberanceini. Sejarah kapitalisme selalu memperlihatkan terjadinya krisis yang melebihi takaran agency problem.
Kapitalisme memerlukan pendekatan pengawasan mikro yang lebih revolusioner lagi. Dalam konteks ini kegagalan pasar memerlukan regulasi tingkat mikro khususnya dalam menyebar informasi yang berkaitan terhadap risiko kepada publik dan regulator.
Risiko Global
Sungguh ironis,pasar modal di antero negeri gagal melakukan antisipasi secara mikro terhadap kegagalan pengawasan ini. Risiko global menuntut pengaturan global dan tampaknya Komite Basel juga tidak mampu mengatasi permasalahan ini.
Robert J Shiller dengan pendekatan mikroekonomi membuktikan bahwa model pasar yang efisien itu tidak pernah ada. Ia sebetulnya lebih dahulu dari Greenspan sebagai orang pertamayangmemperkenalkan konsep irrational exuberance. Pada 2005,ia telah mengatakan:
“Further rises in the (stock and housing) markets could lead, eventually, to even more significant declines. A long-run consequence could be a decline in consumer and business confidence, and another,possibly worldwide, recession. This extreme outcome is not inevitable,but it is a much more serious risk than is widely acknowledged.”
Shiller menggunakan konsep mikroekonomi,lebih detailnya ekonomi perilaku, untuk menjelaskan adanya risiko yang sangat serius di pasar perumahan Amerika Serikat. Dengan demikian, bukan hanya manajer bank, tetapi juga pengamat ekonomi sebetulnya sudah membaca tanda-tanda dari munculnya risiko global tersebut.
Sejak 1997 bagaimanapun telah terjadi perubahan signifikan dalam peraturan perbankan. Banyak pengalaman yang telah diperoleh dengan penerapan Prinsip Utama di negara masing-masing, dan masalah, wawasan, serta kesenjangan peraturan baru dalam suatu peraturan telah menjadi jelas.
Ironisnya krisis pada 2008 tetap tidak terantisipasi.Untuk itu,Komite Basel harus melakukan kajian ini secara serius lagi. Komite berkonsultasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan perbaikan corporate governance.
Hubungan itu harus dibangun dalam sebuah kelompok yang membawa kepentingan dari negara-negara anggota komitenya dan yang berkepentingan dengannya termasuk IMF dan Bank Dunia. Komite juga harus secara aktif berkonsultasi dengan badan penetapan standar internasional lainnya—seperti IAIS, IOSCO, FATF, dan CPSS—selama penyusunan draf penelitian.
Kelompok pengawas regional diundang untuk memberikan pandangannya. Sebelum menyelesaikan perbaikan usulan tersebutnya, komite juga harus melakukan konsultasi luas yang terbuka bagi otoritas pengawas nasional, bank sentral, asosiasi perdagangan internasional, akademisi, dan pihak berkepentingan lainnya. Tanpa itu, sangat sulit regulasi tingkat mikro akan efektif menghadapi risiko global yang muncul dari irrational exuberance.
Pengawasan
Komite Basel harus mempertajam tujuannya.Sebuah sistem yang efektif dari pengawasan perbankan akan memiliki tanggung jawab yang jelas dan tujuan untuk setiap otoritas yang terlibat dalam pengawasan bank.
Setiap otoritas tersebut harus memiliki independensi operasional, proses transparan, tata kelola yang sehat dan sumber daya yang memadai,dan dapat dipertanggungjawabkan untuk melaksanakan tugasnya. Sebuah kerangka hukum yang cocok untuk pengawasan perbankan juga diperlukan.
Termasuk juga ketentuan yang berkaitan dengan otorisasi pendirian perbankan dan pengawasan yang berkelanjutan,kekuatan untuk mengatasi kepatuhan hukum serta masalah keamanan dan keandalan, dan perlindungan hukum bagi pengawas.
Pengaturan dalam berbagi informasi di antara pengawas dan melindungi kerahasiaan informasi tersebut harus berada pada tempatnya.Untuk itu, supervisor di tingkat mikro hingga regulator harus yakin bahwa bank dan kelompok perbankan memiliki proses manajemen risiko yang komprehensif secara tepat.
Termasuk juga dewan dan pengawasan manajemen senior untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, memantau, dan mengendalikan atau mengurangi semua risiko material dan untuk menilai kecukupan modal secara keseluruhan dalam hubungannya dengan profil risiko mereka.
Proses ini harus sesuai dengan ukuran dan kompleksitas dari suatu lembaga. Supervisor juga harus yakin bahwa bank memiliki kebijakan dan proses yang memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasi dan mengelola konsentrasi di dalam portofolio. Dan pengawas harus menetapkan batas kehati-hatian untuk membatasi eksposur bank terhadap rekanan tunggal atau kelompok rekanan yang terhubung.
Pengawas harus yakin bahwa bank telah memiliki pengendalian internal yang memadai untuk ukuran dan kompleksitas usaha mereka. Ini harus mencakup beberapa hal, yaitu:
Pertama, pengaturan yang jelas untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab.Kedua,pemisahan fungsi yang melibatkan komitmen bank,membayar dana,dan akuntansi untuk aset dan kewajiban. Ketiga, rekonsiliasi dari proses-proses tersebut, menjaga aset bank.
Keempat, audit internal independen yang sesuai dan fungsi kepatuhan untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian ini serta hukum dan peraturan yang berlaku. Sebuah sistem pengawasan perbankan yang efektif harus terdiri dari pengawasan on-site dan off-site dan kontak yang teratur dengan manajemen bank.
Sebuah elemen penting dari pengawasan perbankan adalah bahwa pengawas mengawasi kelompok perbankan secara konsolidasi, pemantauan yang memadai dan, bila sesuai, menerapkan norma-norma kehatihatian untuk semua aspek bisnis yang dilakukan kelompok di seluruh dunia.
Dengan langkah-langkah ini, semoga irrational exuberance dapat segera terpatahkan dan kita tidak perlu lagi mengulangi kesalahan Gubernur Bank Sentral sekaliber Alan Greenspan yang sangat fatal itu.
ACHMAD DENI DARURI President Director Center for Banking Crisis
Tulisan ini disalin dari Koran Sindo, 12 Juli 2011