Robert Setuju Bailout Century Salah
Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century sepakat dengan dalil gugatan Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi di lembaga penyelesaian sengketa investasi internasional yang menyebut bailout senilai Rp 6,7 triliun adalah salah.
”Komentar kami juga demikian. Sebelum bailout sebenarnya sudah ada investor strategis yang sudah siap mengambil alih bank,” kata kuasa hukum Robert Tantular, T Triyanto, Minggu (17/7).
Dia mengatakan, sebelum kebijakan bailout dikeluarkan investor dalam negeri seperti Sinar Mas sudah melakukan kesepakatan berupa letter of intent (LoI) untuk menyuntikkan dananya di Bank Century.
Bahkan, beberapa investor luar negeri juga sudah bersedia menyehatkan kembali Bank Century saat itu.
Robert Tantular, sambung Triyanto, selaku salah satu pemegang saham justru berupaya keras mencari investor baru. ”Kenapa pada saat Robert sedang gencar-gencarnya tiba-tiba pemerintah mengambil alih,” ujar Triyanto.
Dia melanjutkan, pemegang saham Bank Century, termasuk Robert juga sudah memberikan pernyataan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membantu proses bailout kepada Bank Century sebesar 20 persen.
”Sudah menyatakan ke LPS bahwa dia mau ikut. Tapi dia ditangkap dan ditahan,” jelas Triyanto.
Robert Tantular ditangkap karena dianggap mau lari ke luar negeri. Padahal, lanjut Triyanto, meskipun sudah tahu dicekal Robert berupaya mencarikan dana untuk Bank Century dan menjamin tidak akan lari.
”Sudah diberikan kesempatan oleh pemerintah, kami ditinggal,” jelasnya.
Sebelumnya, dua terpidana sekaligus pemegang saham pengendali Bank Century Hesham dan Rafat mengajukan gugatan ke lembaga arbitrase ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputes) di Amerika Serikat.
Pemerintah RI dituntut Rp 4 triliun karena dinilai salah dalam mengeluarkan bailout serta merugikan kedua pihak tersebut.
Meski menyatakan sepakat terkait substansi gugatan itu, Triyanto memastikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu adanya pengajuan gugatan tersebut. ”Saya baru tahu ada gugatan itu,” katanya. (D3-80)
Sumber: Suara Merdeka, 18 Juli 2011