Rokhmin Bantah Pakai Dana untuk Wisuda
Besar dana wisudanya di atas rata-rata.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004, Rokhmin Dahuri, membantah telah menggunakan dana nonbujeter untuk membiayai orasi ilmiahnya sebagai guru besar di Institut Pertanian Bogor. Tidak benar itu, kata dia setelah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 jam, sejak pukul 10 pagi, kemarin.
Kuasa hukum Rokhmin, Herman Kadir, memberikan bantahan serupa. Saya justru ingin tahu (informasi) itu dari mana, ujarnya.
Wakil Ketua KPK Tumpak H. Panggabean mengungkapkan ada sebagian dana Departemen Kelautan dan Perikanan yang digunakan untuk kepentingan pribadi Rokhmin. Namun, dia tak memastikan apakah dana itu untuk membiayai pengukuhan guru besar Rokhmin atau tidak. Nanti kami lihat dulu. Masih disidik berapa besar, ujarnya.
Menteri Rokhmin diduga menggunakan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 356 juta untuk membiayai pengukuhan gelar profesor di Institut Pertanian Bogor. Menurut KPK, dana itu bagian dari dana nonbujeter sebesar Rp 15 miliar selama 2002-2004 yang kini sedang disidik.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi itu, yakni Rokhmin dan bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H. Tartoyo.
Andin ditahan sejak 27 November lalu. Adapun Rokhmin, terhitung sampai kemarin, sudah menjalani empat kali pemeriksaan.
Dana Rp 15 miliar tadi diperoleh dari potongan 1 persen anggaran departemen itu dan anggaran dekonsentrasi daerah yang meliputi dinas dan unit kerja di 30 provinsi serta sumber lainnya. Dana itu dipakai untuk membiayai kebutuhan yang tak dianggarkan oleh negara, seperti kegiatan sosial dan fasilitas menteri.
Dana yang tersisa, sebesar Rp 739 juta, yang terdiri atas dua rekening masing-masing Rp 567 juta dan Rp 172 juta, disita KPK.
Dua hari lalu, KPK memeriksa pengusaha Tomy Winata sebagai saksi karena dia diduga menyetor uang ke yayasan departemen itu. Juga soal perizinan perusahaan perikanan miliknya di Tual, Maluku Tenggara. David Tjioe, orang kepercayaan Tomy, juga dimintai keterangan. Tak ada (aliran dana itu), ujar Tomy setelah diperiksa.
Profesor Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS dikukuhkan sebagai guru besar tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB pada 18 Januari 2003 oleh Rektor IPB Ahmad Anshori Mattjik. Ia membawakan orasi ilmiah berjudul Paradigma Baru Pembangunan Indonesia Berbasis Kelautan. Hadir sejumlah menteri, anggota DPR, dan pejabat negara lainnya.
Acara itu diwarnai unjuk rasa ribuan mahasiswa antikenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik yang menolak kehadiran Presiden Megawati Soekarnoputri. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono batal hadir setelah mobilnya dilempari kotoran. Presiden Megawati pun akhirnya tak hadir.
Namun, Kepala Humas IPB Agus Lelana menyangsikan biaya pengukuhan Rokhmin mencapai Rp 356 juta. Selama ini, biaya pengukuhan Rp 15-25 juta. IPB membantu Rp 3 juta per calon guru besar, katanya di Bogor kemarin. Tapi, menurut dia, bisa saja biaya membengkak melebihi kebiasaan karena tamu undangannya sebagian besar pejabat negara. TITO SIANIPAR | DEFFAN PURNAMA
Sumber: Koran Tempo, 1 Desember 2006