Rokhmin Setor ke Partai
Fakta ini selalu ditutupi pemerintah.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan dana nonbujeter yang dihimpunnya di Departemen Kelautan mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke kantong partai-partai politik. Buku keuangan yang membuktikan itu, kata Rokhmin, Sabtu lalu, di Markas Besar Kepolisian RI.
Menurut Rokhmin, partai-partai itu biasanya datang membawa proposal berisi keinginan lembaga masing-masing untuk mengembangkan potensi pesisir dan kelautan di Indonesia. Saya pikir ini kan bagus, katanya. Karena itu, kami bantu.
Ia mengaku memberikan dana yang sama untuk tiap partai yang datang padanya. Dan sebagai pertanggungjawaban, semua pengeluaran itu dicatat oleh bagian keuangan di Departemen Kelautan. Untuk konvoi mudik Lebaran bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, Rokhmin mengalirkan uang Rp 20 juta. Adapun untuk petinggi Partai Persatuan Pembangunan dan Golkar, dia menyumbang Rp 330 juta (lihat infografik).
Ketua Dewan Pimpinan Partai Golkar Syamsul Muarif menampik tudingan Rokhmin itu. Menurut dia, selama ini partainya tegas melarang anggotanya menerima sumbangan dari luar, termasuk dari pemerintah. Golkar tak pernah meminta-minta ke pemerintah, ujarnya.
Meski begitu, Syamsul tak menyangkal adanya kemungkinan dana Departemen Kelautan itu diterima oleh individu di partainya. Bisa saja diberikan ke perorangan, katanya. Tapi harus dilihat lagi terimanya atas nama individu atau partai.
Bantahan juga datang dari Ketua Fraksi PPP di DPR Endin Soefihara. Namun, ia menilai wajar jika memang ada sumbangan dari sebuah departemen kepada partainya. Minta sumbangan kan bisa dari mana saja, ujarnya.
Adapun Bendahara PPP Suharso menegaskan tidak ada aliran dana seperti yang dimaksudkan Rokhmin ke partainya. Tolong berikan tanda buktinya kepada saya kalau ada, biar saya verifikasi.
Partai Amanat Nasional, yang juga disebut menerima dana nonbujeter Rokhmin pada 2003, juga membantah. Tidak ada dan tidak pernah. Kami tidak pernah mengajukan proposal apa pun kepada Departemen Kelautan dan Perikanan, ujar Sekretaris Jenderal PAN Zulkifli Hasan.
Walaupun bantahan datang, Rokhmin berkukuh. Semua tercatat, katanya. Pencatatan itulah yang, menurut dia, turut membuktikan dirinya tak bersalah. Saya justru memperbaiki aliran keuangan yang selama ini tak jelas dalam Departemen.
Ia kembali mengungkapkan bahwa praktek pengumpulan dana nonbujeter itu tak hanya terjadi pada masa kepemimpinannya. Sejak masa Pak Sarwono (Kusumaatmadja) sampai Freddy (Numberi), dana itu ada. Hal itu dilakukan, katanya, untuk menyiasati sistem keuangan negara yang tak mengizinkan adanya beberapa jenis pengeluaran. Misalnya biaya untuk para anggota DPR saat penyusunan undang-undang.
Faktualnya kan itu ada. Menyusun undang-undang mesti pakai duit, ia menegaskan. Fakta inilah yang, menurut dia, selama ini selalu ramai-ramai ditutupi pemerintah. Apakah kita mau jadi bangsa munafik? YOPHIANDI | KARTIKA CHANDRA
Sumber: Koran Tempo, 2 April 2007