Romli Atmasasmita Dijadwalkan Diperiksa

Kejaksaan Agung hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita terkait dengan kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang merugikan keuangan negara Rp 400 miliar. "Tapi saya belum mengetahui dia dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin.

Selain Romli, besok Kejaksaan akan memeriksa dua tersangka, yakni bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum Zulkarnain Yunus dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum saat ini, Syamsuddin Manan Sinaga. ANTON SEPTIAN

Sumber: Koran Tempo, 6 November 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan