Rp 26 Miliar di Balik Pergantian Kuasa Hukum

Theo Toemion Tunjuk Pengacara Baru

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F Toemion mengganti pengacara dan menunjuk pengacara baru. Namun, proses pergantian pengacara ini terkait dengan adanya bantuan pihak ketiga yang akan memberikan uang sejumlah Rp 26 miliar.

Menurut rencana, Theo akan mengembalikan uang Rp 26 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibenarkan mantan kuasa hukum Theo F Toemion, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Senin (9/1). Theo mengganti kuasa hukumnya secara resmi tanggal 5 Januari 2006. Sehari setelah tidak lagi menggunakan para pengacara dari Kantor Hukum Santoso, Jumat 6 Januari 2006, Theo F Toemion telah menggunakan jasa Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Associates.

Dalam suratnya tertanggal 6 Januari 2006 kepada Theo F Toemion, Sugeng Teguh Santoso dan Yanuar Prawira Wisesa menyatakan dapat memahami dan menerima alasan pencabutan kuasa yang pernah disampaikan Theo dan keluarganya tanggal 4 dan 5 Januari 2006.

Alasan yang dikemukakan Theo adalah beban yang dipikul Theo dan keluarga sangat berat terkait dengan pengembalian uang Rp 26 miliar. Selanjutnya, untuk pengembalian tersebut ada pihak lain yang siap membantu memberikan uang Rp 26 miliar guna kepentingan pengembalian uang itu.

Masih dalam surat tersebut, bantuan Rp 26 miliar akan diberikan dengan syarat

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan