Rumah Dinas DPR; Rekanan Minta Tambah Anggaran
Anggaran untuk renovasi 497 rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kalibata, Jakarta Selatan, diperkirakan terus membengkak. PT Adhi Karya sebagai rekanan minta tambahan anggaran sekitar 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 445 miliar.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang, Senin (25/10) di Jakarta, menuturkan, PT Adhi Karya minta tambahan anggaran sekitar Rp 45 miliar.
”Tambahan anggaran ini untuk pekerjaan tambahan yang tidak sesuai dengan persetujuan, seperti bersih-bersih dan memperbaiki tembok yang rusak,” tutur Pius.
PT Adhi Karya minta tambahan waktu penyelesaian renovasi dua bulan dari target waktu pada 9 September 2010. Atas permintaan tambahan anggaran dan waktu itu, kata Pius, BURT menyerahkan keputusannya kepada Sekretariat Jenderal DPR.
”Renovasi rumah dinas ini proyek BURT DPR 2004-2009. Anggarannya juga sudah disetujui. Tugas kami hanya mengawasi dan memastikan pelaksanaannya tepat waktu,” tutur Pius sembari menambahkan, DPR berharap rumah dinas sudah dapat ditempati pada Januari 2011.
Diawasi
Ketua DPR Marzuki Alie juga menyerahkan masalah anggaran renovasi rumah dinas DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR.
”Kami akan mengawasi sehingga meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit proyek itu. Jika ternyata ada kejanggalan dalam hasil audit BPKP, akan diserahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tutur Marzuki.
Dengan anggaran Rp 445 miliar tersebut, biaya renovasi setiap rumah dinas itu senilai Rp 900 juta. Dengan luas rumah dinas 225 meter persegi, biaya renovasi setiap meter persegi mencapai Rp 4 juta. Padahal, biaya membangun rumah baru di DPR hanya sekitar Rp 3 juta setiap meter persegi.
Beberapa waktu lalu, Uchok Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga ada penggelembungan harga dalam kegiatan itu. ”Pada 8 Juni 2010 kami sudah melaporkan dugaan korupsi dalam renovasi tersebut kepada KPK. Kabar terakhir yang kami terima, KPK masih menyelidiki kasus ini,” tutur Uchok.
”Perhitungan kami, renovasi setiap rumah dinas anggota DPR hanya butuh anggaran Rp 300 juta atau paling mahal Rp 500 juta jika ditambah dengan ongkos tukang bangunan. Ini karena renovasi hanya berupa perbaikan dan pembelian pintu kusen, pintu kaca, plafon, cat, dan rangka bangunan,” papar Uchok. (NWO)
Sumber: Kompas, 26 Oktober 2010