Rusli Pertanyakan Kerugian Negara dalam Aliran Dana BI
Terdakwa kasus penyalahgunaan dana Bank Indonesia, Rusli Simanjuntak, mempertanyakan kerugian negara dalam kasus aliran dana BI kepada Siswo Suyanto, ahli keuangan negara dari Departemen Keuangan, yang memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Korupsi kemarin. "Apakah ada kerugian jika penyelesaian BLBI telah menghemat Rp 100 triliun dibanding Rp 100 miliar, bagaimana?" kata Rusli.
Siswo mengatakan duit BI di Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia tetap dikategorikan sebagai uang negara. Bank Indonesia belum pernah melepaskan uang itu ke yayasan. Jika ada penyalahgunaan duit itu, seperti aliran dana Bank Indonesia, dapat dikatakan telah merugikan negara. Menanggapi pertanyaan Rusli, dia tidak memberi tanggapan. "Saya tidak menjawab," ujar Siswo. l SUTARTO
Sumber: Koran Tempo, 16 September 2008