RUU Administrasi Pemerintahan; Presiden Didesak Segera Turunkan Amanat Presiden

Gabungan dari tujuh lembaga swadaya masyarakat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menurunkan amanat presiden untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Nasib RUU Administrasi Pemerintahan hingga kini belum jelas meski draf selesai sejak tahun lalu.

Desakan itu disampaikan tujuh LSM, Koalisi Masyarakat untuk Pengawasan Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Masyarakat Transparansi Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Jakarta, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, Formappi, dan Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), dalam jumpa persnya, Kamis (28/6).

Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti mengatakan, RUU Administrasi Pemerintahan sangat penting karena menjadi pintu masuk untuk reformasi birokrasi. Apalagi RUU Administrasi Pemerintahan nantinya akan mempertegas posisi birokrasi supaya tidak digunakan oleh partai politik untuk kegiatan politik.

Ray mengharapkan RUU Administrasi Pemerintah selesai sebelum Pemilu 2009 supaya birokrasi tidak bisa dilibatkan dalam politik untuk kemenangan salah satu kandidat. Dengan demikian, pemerintahan baru memasuki tahapan birokrasi baru juga, tegasnya.

Perwakilan dari Komwas PBB August Mellaz mengungkapkan, informasi yang didapatkan, RUU Administrasi Pemerintahan sudah delapan kali ditunda pembahasannya di sidang kabinet. Aneh juga, yang mengajukan pemerintah, tetapi ketika DPR sudah siap membahas dan banyak pihak mendesak, Presiden malah belum juga menurunkan amanat presiden, katanya. Ia menambahkan, dalam RUU Administrasi Pemerintahan ini juga diatur mengenai diskresi. (sie)

Sumber: Kompas, 29 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan