Saat Pengukuhan Doktor, Bahasyim Soroti Aturan Pajak
Bahasyim Assifie, yang lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 5 Juni 1952, sebenarnya adalah pegawai pertama di Direktorat Jenderal Pajak yang berhasil meraih gelar doktor.
Ketika ia mempertahankan gelar doktor di bidang ilmu administrasi di hadapan sidang senat akademik Universitas Indonesia pada 30 Juli 2004, disertasi yang diajukannya berjudul “Analisis Kinerja Organisasi dengan Pendekatan Sistem Dinamis”.
Penelitiannya merupakan studi kasus pada Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan Perspektif Modifikasi Balanced Scorecard, sebuah metode untuk mengukur kinerja perusahaan atau pemerintahan.
Dalam pidato pengukuhannya sebagai doktor, seperti tercantum di situs resmi Universitas Indonesia, Bahasyim menyatakan banyak faktor yang dapat meningkatkan penerimaan pajak.Tapi, menurut dia, penegakan aturan di bidang pajak akan lebih dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Alih-alih menegakkan aturan, mulai kemarin ia malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan harus meringkuk dalam tahanan. Bahasyim menjadi tersangka terkait dengan rekening yang mencurigakan yang dimiliki keluarganya.
Jabatan terakhir Hasyim— begitu Bahasyim biasa dipanggil oleh kawan- kawannya di lingkungan Pajak—di Direktorat Pajak adalah Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII. Hingga 2008, ia ditarik ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Tepatnya Bahasyim adalah pegawai Kementerian Keuangan yang dipekerjakan di Bappenas sejak 30 Mei 2008.
Di Bappenas, ia diangkat sebagai pejabat struktural eselon II sebagai Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan. Setelah kasus makelar pajak ini meruak, Bahasyim, yang diduga memiliki rekening tak wajar senilai Rp 64 miliar,mengundurkan diri dari Bappenas sejak 1 April 2010. Alasannya, karena urusan keluarga. Ia ingin mengurusi kakaknya yang sakit keras.
Lantaran mengundurkan diri dari Bappenas, status kepegawaian Bahasyim hingga kemarin kembali tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan. EVAN | AGOENG WIDJAYA | PINGIT ARIA |GRACE S GANDHI
Sumber: Koran Tempo, 10 April 2010