Saksi Akui Sjahril Punya Ruangan di Mabes Polri
Kabar tentang keberadaan ruangan Sjahril Djohan di Markas Besar Kepolisian diungkap oleh Komisaris Polisi M. Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Sjahril menjadi terdakwa kasus mafia pajak karena diduga memberikan gratifikasi kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Dalam kesaksiannya untuk Susno, dia mengatakan ruangan itu ada di dekat ruangan Wakil Kepala Polri saat itu, Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara.
Zulkarnaen, koordinator staf pribadi Susno, mengaku pernah diajak Sjahril mampir ke ruangannya. “Bang, kok ke sini?” tanya dia kepada Sjahril.
“Oh iya Zul. Mau ngapain?”
“Antar barang.”
“Oh, kalau gitu, ayo ke ruangan saya. Ngerokoklah,” ajak Sjahril.
Menurut dia, di dalam ruangan itu ada meja dan kursi. Namun dia mengaku tak tahu apa pekerjaan Sjahril di ruangan tersebut.
Zulkarnaen mengatakan Susno pernah mengeluh soal Sjahril. Awalnya, Susno tampak kurang senang saat mengetahui kedatangan Sjahril ke Bareskrim. Namun Susno akhirnya mengizinkan Sjahril masuk ke ruangannya.
Setelah bertemu Sjahril, Susno pun bercerita kepada Zulkarnaen. “Ini orang, tunggu saja nanti! Kalau Wakapolri sudah pensiun, saya habisan dia!” cetus Susno seperti ditirukan Zulkarnaen. Menurut Zulkarnaen, Susno bisa dua kali dalam seminggu menyambangi Susno.
Dalam kesaksiannya, Zulkarnaen juga menuding mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, menjadi perantara terdakwa kasus mafia hukum Andi Kosasih dengan Susno. Menurut dia, Andi mendatangi Susno untuk minta agar membuka blokir rekening Gayus Tambunan senilai Rp 25 miliar.
Andy didakwa bersama dua pengacara Gayus, Haposan Hutagalung dan Lambertus Palang Ama, sepakat menyelamatkan duit Gayus yang diblokir penyidik Bareskrim. Haposan meminta Andi mengakui uang yang diblokir itu milik Andi yang berbisnis pengadaan tanah dengan Gayus. ISMA SAVITRI
Sumber: Koran Tempo, 29 Oktober 2010