Saksi: Chusnul Penanggung Jawab Logistik Pemilu
Hakim mendesak inisial disebutkan.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa Chusnul Mar'iyah sebagai penanggung jawab pengadaan logistik pelaksanaan Pemilihan Umum 2004. CM inilah yang menjelaskan bagian-bagian logistik KPU (Komisi Pemilihan Umum), kata Agun dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Agun menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum Bambang Budiarto dan mantan Sekretaris Jenderal KPU Safder Yussac. Bambang dan Safder didakwa merugikan negara dalam kasus pencetakan buku-buku dan daftar cetak warna dan hitam-putih calon anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah.
Dalam dakwaan penuntut umum, pengadaan buku tersebut tidak didasarkan pada harga perkiraan sendiri (HPS), melainkan ditentukan dengan pedoman pada HPS yang telah dinaikkan 30 persen. Sehingga, menurut penuntut umum, terjadi kemahalan harga (mark up) dan bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Akibatnya, negara diduga rugi sebesar Rp 20 miliar.
Mendengar penjelasan Agun, anggota majelis hakim I Made Hendra meminta agar Agun menerangkan siapa CM yang dimaksud. Fakta di muka persidangan harus diungkap dengan jelas dan tidak ada inisial, kata I Made Hendra. Agun lalu mengatakan, CM itu adalah Chusnul Mar'iyah yang dalam rapat dengar pendapat disebut Ketua KPU sebagai pihak yang menangani masalah logistik.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan anggota KPU pada 2004, Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin menunjuk Chusnul sebagai pihak yang bertanggung jawab di bidang logistik. Agun juga mengatakan, dalam rapat tersebut Chusnul menerangkan di depan semua anggota Komisi II DPR tentang petunjuk-petunjuk logistik KPU.
Menanggapi keterangan Agun, terdakwa Safder Yusacc mengucapkan terima kasih atas keterangan saksi yang meringankan dirinya. Menurut dia, keterangan itu secara tidak langsung melepaskan tanggung jawab pengelolaan buku KPU kepada Chusnul Mar'iyah, yang secara resmi diangkat langsung oleh Ketua KPU sebagai pengelola logistik pelaksanaan Pemilu 2004.
Sementara itu, Chusnul ketika dimintai konfirmasi menolak menjelaskan hal itu. Sorry, saya tidak mau menjawab hal-hal yang seperti itu, ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin. RENGGA DAMAYANTI | SUKMA LOPPIES
Sumber: Koran Tempo, 14 Februari 2006