Saleh Mulyono Dikembalikan ke LP Magetan

Bupati Magetan Saleh Mulyono akhirnya dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Magetan, Kamis (28/6) malam. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai, berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan tim dokter, kesehatan Saleh semakin membaik dan tidak perlu lagi menjalani rawat inap.

Saleh keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 19.30. Saleh yang memakai jaket coklat muda dan bersandal tampak sumringah saat keluar dari kamar Anggrek 1, ruang VVIP rumah sakit tersebut. Dia juga sempat melambai-lambaikan kedua tangan saat para wartawan mencoba mengambil gambarnya. Beberapa jaksa dari Kejati Jatim mengawalnya hingga ke mobil sedan hitam yang akan membawanya kembali ke LP.

Selain jaksa, dia dikawal pula beberapa anggota polisi yang berpakaian preman. Namun, polisi tidak mengawalnya hingga ke Magetan. Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Setija Junianta saat dihubungi menjelaskan, polisi memang tidak mengawal keberangkatan Saleh. Kejati memang tidak meminta kami untuk mengawal, lagi pula situasinya cukup kondusif selama perjalanan, kata Setija.

Penasihat hukum Saleh, Akhmad Rifai, menjelaskan, kesehatan kliennya memang berangsur membaik. Dia mengatakan, Saleh sama sekali tidak keberatan dikembalikan lagi ke LP sepanjang hal tersebut dilakukan sesuai prosedur. Rifai juga mendesak kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas Saleh ke pengadilan. Klien saya tetap yakin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi seperti yang telah dituduhkan, ujar Rifai sebelum Saleh keluar rumah sakit.

Pengkaji Pidana Khusus Kejati Jatim Munasim yang juga hadir saat Saleh diberangkatkan menjelaskan, tim dokter rumah sakit sudah memberitahukan kejaksaan bahwa kesehatan Saleh membaik. Saleh tidak perlu lagi menjalani rawat inap di rumah sakit.

Namun, Munasim melanjutkan, Saleh tetap diperbolehkan menjalani rawat jalan. Kami mengizinkan dia keluar dari LP untuk berobat ke rumah sakit, setelah itu harus kembali ke LP, ujarnya. Dia menambahkan, Saleh juga tetap diizinkan minum obat yang telah diberikan oleh dokter.

Saleh Mulyono diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi sebesar Rp 7 miliar dalam pembangunan gedung GOR Ki Megati dan gedung DPRD Magetan. Dia ditahan oleh Kejati Jatim pada 4 Mei, setelah sebelumnya diperiksa oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim.

Akan tetapi, beberapa hari setelah ditahan, Saleh mendadak sakit dan harus dibantarkan di RSUD dr Sayidiman. Setelah beberapa hari dirawat, rupanya tim dokter rumah sakit belum mengeluarkan hasil rekam medik atas kesehatan Saleh. (AB8)

Sumber: Kompas, 29 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan