Satgas Antimafia; DPR Sarankan Darmono Diganti
Komisi III—Bidang Hukum—Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan Jaksa Agung untuk mengganti posisi Wakil Jaksa Agung dalam keanggotaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Hal ini untuk lebih mengefektifkan tugas fungsional dan struktural Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan.
Demikian salah satu rekomendasi dari rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/5). Raker yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman itu dihadiri Jaksa Agung Hendarman Supandji, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan para jaksa agung muda.
Keterlibatan Darmono dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu dipersoalkan dalam raker. Beberapa anggota Komisi III DPR menanyakan hal itu.
Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR meminta agar Jaksa Agung segera menarik Darmono dari Satgas. ”Penegakan hukum agak compang-camping. Satgas bersifat ad hoc. Sekarang, konsentrasi saja pada perbaikan di Kejaksaan,” kata Aziz.
Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menambahkan, Darmono sebaiknya ditarik dan digantikan orang lain dari Kejaksaan. Sikap ini berkaca dari Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri tidak mengutus wakilnya untuk duduk di Satgas.
Panda Nababan (F-PDIP) menanyakan hal yang sama. ”Satgas secara demonstratif menunjukkan, Kapolri dan Jaksa Agung tidak mampu. Pak Darmono ngikut-ikut Denny Indrayana, how come?” tanya dia lagi.
Menjawab pertanyaan itu, Hendarman menyatakan, saat diminta mengirimkan orang dari Kejaksaan, ia tidak tahu siapa saja yang dikirimkan dari instansi lain. Karena itu, ia mengirimkan Darmono. ”Kalau tahu Kapolri tidak mengirimkan wakilnya, saya tidak akan mengirimkan Pak Darmono. Itu kondisi saya,” kata Jaksa Agung.
Hendarman pun melanjutkan, ”Masukan soal Satgas ini ditampung untuk disampaikan kepada yang berwenang.”
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk berdasarkan keputusan presiden, bersifat ad hoc, dan memiliki masa tugas dua tahun. Satgas diketuai Kuntoro Mangkusubroto (Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) dengan Sekretaris Denny Indrayana (Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Selain beranggotakan unsur dari Kejaksaan dan Polri, Satgas juga beranggota praktisi hukum dan pejabat negara. Satgas berulang kali melakukan gebrakan, termasuk dalam kasus pajak Gayus HP Tambunan. (idr/nta)
Sumber: Kompas, 6 Mei 2010