Satgas Belum Sentuh Kasus Rekening Gendut Polisi

Tim pemberantasan mafia hukum diminta lebih berani bertindak.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, Satuan Tugas belum mengkaji kasus rekening mencurigakan milik sejumlah pejabat tinggi Kepolisian RI.

"Kami belum menyentuh itu karena dokumen resminya belum kami terima," kata Kuntoro seusai rapat koordinasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Menurut Kuntoro, Satuan Tugas belum menerima dokumen resmi, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan maupun dari kepolisian. Jika sudah menerima dokumen resmi, Satuan Tugas akan mempelajari kasus tersebut. "Karena ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat, saya kira kita perlu mempelajari dengan baik," ujar Kuntoro.

Seperti diketahui, hubungan antara Satuan Tugas dan Markas Besar Polri akhir-akhir ini berlangsung tegang. Orang-orang dari kedua lembaga di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berselisih paham soal cara pengusutan rekening mencurigakan milik para perwira tinggi polisi.

Pada 16 Juni lalu, misalnya, Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana mengatakan akan memanggil perwira tinggi Polri yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Tak lama berselang, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bukan domain Satgas untuk memanggil para perwira kepolisian yang diduga memiliki rekening mencurigakan.

Selanjutnya, pada 29 Juli, Denny melalui pesan pendek mengatakan Presiden Yudhoyono menegur Bambang Hendarso karena dinilai tak tegas menerangkan kasus mafia hukum dan soal rekening gendut sejumlah perwira polisi. Keesokan harinya, juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menantang Denny membeberkan bukti bila rekening perwira polisi itu berkaitan dengan mafia hukum.

Di tengah ketegangan itu, Edward Aritonang juga membenarkan kabar rencana mundurnya Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendy dari Satuan Tugas. Alasannya, Herman berselisih paham dengan anggota Satuan Tugas lainnya. Namun hingga kemarin Kuntoro masih membantah isu mundurnya Herman. "Tidak mendengar, tidak menerima surat atau apa pun berkenaan dengan itu," kata Kuntoro.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, meminta Satuan Tugas tak berpangku tangan soal kasus rekening gendut milik perwira polisi. ICW meminta Satuan Tugas proaktif bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, agar kasus tersebut bisa diusut. “Satgas harus bergerak dengan menjadi katalisator bagi lembaga penegak hukum. Jangan takut,” kata Febri saat kemarin.

Menurut Febri, paling tidak ada tiga hal yang bisa dilakukan Satuan Tugas saat ini. Pertama, mendorong percepatan penanganan korupsi bersama KPK. Selanjutnya, Satuan Tugas bisa menyelidiki asal-usul rekening yang diklaim polisi bersumber dari bisnis halal itu dari sisi perpajakan. “Sudah bayar pajak belum?” kata Febri. Terakhir, Satuan Tugas juga bisa mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara, termasuk para perwira tersebut.EKO ARI WIBOWO | ANTON SEPTIAN
 
Sumber: Koran Tempo, 5 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan