Satu Dasawarsa Dana Pendidikan Digerogoti Koruptor

Satu Dasawarsa (2003-2013) Pemberantasan Korupsi Pendidikan

Klik di sini untuk membaca bahan presentasi.


Dana pendidikan masih menjadi sasaran empuk koruptor. Demikian salah satu kesimpulan hasil kajian ICW atas kasus korupsi pendidikan dalam satu dasawarsa terakhir. Dana dari APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana (sarpras) serta operasional perguruan tinggi, operasional di Kemdikbud dan Dinas Pendidikan serta dana lainnya, dikorupsi politisi, rektor dan pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah yang terkait pendidikan.

ICW memakai metodologi kuantitatif dalam menghimpun data kasus korupsi yang ditangani penegak hukum selama 10 tahun terakhir. ICW memeroleh data lewat pemantauan kasus korupsi di media massa dan jaringan masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Hasil pemantauan mengungkap bahwa selama satu dasawarsa terakhir terdapat 296 kasus korupsi pendidikan. Indikasi kerugian negara sebesar 619 miliar rupiah, dan tersangka sebanyak 479 orang.

Hasil pemantauan satu dasawarsa korupsi pendidikan

No. Temuan
1 Kerugian negara meningkatWalau jumlah kasus korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai 53,5 miliar rupiaj.
2 Sasaran empuk korupsi: DAK (Dana Alokasi Khusus) PendidikanPadahal, DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarpras lain.Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah.Jumlah korupsi pengadaan sarpras di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit. Tapi, ia merugikan negara paling besar di antara institusi lain.
3 Modus favorit: penggelapan dan mark upPenggelapan mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara 248,5 miliar rupiah.Sementara, mark up dilancarkan pada 59 kasus dengan kerugian negara 195,8 miliar rupiah.Untuk menyelewengkan DAK dan Dana BOS, para pelaku paling banyak menggunakan penggelapan dan mark up.Kasus yang baru-baru ini terungkap adalah penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait perencanaan pendidikan. Ini terjadi dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan beberapa laboratorium di perguruan tinggi oleh anggota DPR (AS). Kasus ini dapat dikatakan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) oleh pejabat yang punya kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran di sektor pendidikan. Pejabat ini biasanya ada di Kemdikbud, Kemkeu, DPR, atau pemerintah daerah.
4 Gelar “juara” diraih Dinas PendidikanDinas Pendidikan adalah lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan. Dalam sepuluh tahun terakhir, Dinas Pendidikan paling sedikit telah melakukan 151 praktek korupsi dengan kerugian negara mencapai 356,5 miliar rupiah.Perguruan tinggi juga mencatat “prestasi” korupsi dengan kerugian negara yang besar. Perguruan tinggi telah menyelewengkan uang negara 217,1 miliar rupiah lewat 30 praktek korupsi. Sekolah juga telah melakukan paling sedikit 82 kali korupsi dengan kerugian negara Rp 10,9 miliar.Hampir semua institusi pendidikan terutama semua jenjang satuan pendidikan melakukan korupsi.
5 Ranking satu korupsi pendidikan: BantenProvinsi Banten menyumbang “piala” korupsi pendidikan dengan kerugian negara terbesar. Kerugian negara  berkat prestasi Banten mencapai 209 miliar rupiah dengan jumlah kasus kurang dari 10. Jumlah kasus di provinsi lain memang lebih besar, namun kerugian negara lebih “kecil” dibanding Banten, antara lain Jabar dan Jateng masing-masing 33 kasus, Jatim dan Sumut masing-masing 24 kasus.
6 Tren penindakan korupsi pendidikan meningkatIni dapat dilihat dari jumlah kasus dan kerugian negara yang ditimbulkan. Penegak hukum semakin giat menindak kasus-kasus korupsi pendidikan (2012 dan 2013). Namun, keberhasilan penindakan belum menggembirakan karena penanganan kasus lebih lanjut tidak diketahui sama sekali. Apakah kasus tersebut telah di SP3 atau masuk proses persidangan di PN, PT, dan MA? Berapa banyak koruptor dana pendidikan yang masuk penjara? Berapa jumlah kerugian negara yang berhasil dikembalikan ke kas negara? Ini semua belum diketahui secara jelas.
7 Aktor-aktor “unggulan” penggerogot uang pendidikanKepala, Pejabat Dinas Pendidikan dan rekanannya adalah aktor-aktor “unggulan” yang paling banyak menggerogoti anggaran pendidikan. Selama satu dasawarsa terakhir, penegak hukum telah menetapkan 479 tersangka terkait korupsi pendidikan. 71 orang di antaranya adalah kepala dinas pendidikan, 179  orang adalah anak buah kepala dinas pendidikan, serta 114 adalah rekanan mereka.

Keterangan: Pengumpulan data dilakukan tahun 2008, 2011, dan 2013. Tabulasi dan analisis menggunakan software statistik SPSS dan Ms. Excel.

Kesimpulan

Korupsi sektor pendidikan sangat memprihatinkan. Tujuan pendidikan adalah untuk mendidik orang-orang agar jadi kredibel dan berintegritas. Tapi kenyataannya, korupsi sektor pendidikan malah makin meningkat. Hampir semua institusi pendidikan, terutama semua jenjang satuan pendidikan tercemar korupsi.

Dalam jangka waktu sepuluh tahun, korupsi pendidikan masih menggunakan modus yang sama. Obyeknya pun serupa. Hampir setiap tahun, DAK dan BOS menjadi bancakan bersama. Modus favorit para pelaku adalah penggelapan, mark up, hingga suap.

Korupsi sektor pendidikan sangat mencederai hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Dana pendidikan seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, malah dikorupsi.

Rekomendasi

ICW menghimbau Bareskrim Mabes Polri dan Jampidsus Kejagung untuk lebih serius memantau penindakan kasus korupsi pendidikan di daerah. Terutama soal tindak lanjut penanganan kasusnya.

Pengelolaan anggaran pendidikan harus dibarengi peningkatan pengawasan dan partisipasi publik. Sekolah, Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan lembaga lain yang mengelola dana pendidikan wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat.

BPK harus lebih aktif melakukan audit terhadap dana-dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti DAK dan BOS. Lewat audit, kita dapat meningkatkan pengawasan terhadap dana-dana pendidikan.

 
SIti Juliantari R | 085694002003
Febri Hendri | 082147502175

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan