SBY Minta Nazaruddin Buka Semua Informasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membalas surat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam surat balasannya, Presiden meminta tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang itu membeberkan segala informasi yang diketahuinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Sampaikanlah seluruh informasi yang Saudara (Nazaruddin) ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas,”ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, mengutip isi surat SBY kepada Nazaruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan, Nazaruddin, 18 Agustus 2011 lalu, mengirimkan surat kepada Presiden SBY.Dalam suratnya, Nazaruddin meminta kepada Presiden agar istrinya,Neneng Sri Wahyuni, dan anak-anaknya tidak diganggu. Nazaruddin berdalih istrinya hanya seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian.
Dia pun mengaku bersalah dan rela langsung dipenjara tanpa melalui proses persidangan apabila permintaan tersebut dipenuhi.Nazaruddin juga berjanji tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa.
Denny Indrayana menuturkan, Presiden menerima surat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu kemarin pagi.Siang harinya Presiden membalas surat Nazaruddin yang dikirimkan melalui kurir ke Rutan Mako Brimob, tempat Nazaruddin ditahan. Denny menilai tanggapan SBY yang dituangkan dalam bentuk surat kepada Nazaruddin tidak berlebihan.
Presiden merasa perlu untuk menanggapi supaya masyarakat, rakyat Indonesia, memahami duduk masalahnya,” kata Denny. Dalam suratnya, Presiden menegaskan pula tidak akan pernah mengintervensi kasus hukum yang dihadapi Nazaruddin.
Menurut Kepala Negara, dalam kasus Nazaruddin, semuanya harus tunduk pada aturan yang ada.“Dalam setiap kasus hukum,yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun,” tutur Denny membacakan surat Presiden.
Denny menyebutkan Presiden SBY tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun, siapa yang terlibat mesti diproses. Mengenai permintaan Nazaruddin atas keselamatan keluarganya, SBY menjamin karena menjadi tanggung jawab negara.
Kendati demikian,kata Denny, bukan berarti hal tersebut menjadikan seseorang kebal hukum bila terjerat suatu perkara. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, banyak pihak yang berkepentingan dalam kasus Nazaruddin. Sebab itu, mesti diberikan perlindungan dan keselamatan agar kasus tersebut terbongkar.
Julian sepakat untuk menjaga dan menguatkan peran KPK agar dapat memberantas korupsi secara objektif dan adil. Kemarin, Nazaruddin mengaku siap membeberkan kasus yang menjerat dirinya. Hanya saja dia memberikan syarat agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta.
“Dia (Nazaruddin) janji akan buka-bukaan semua yang diketahuinya asalkan syaratnya ada dua, dipindah penahanannya ke Rutan Cipinang dari Rutan Mako Brimob dan dijamin keamanan keluarganya. Minimal dia akan buka semuanya ke LSM,DPR,dan media,” kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tungga Esti, saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin.
Sebelumnya Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di KPK mengatakan bahwa dirinya tidak akan berbicara apa-apa. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mudah begitu saja mengabulkan permintaan Nazaruddin pindah dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang.
KPK akan menanyakan langsung kepada Nazaruddin mengenai keinginannya pada saat menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.“Dia (Nazaruddin) kan dijadwalkan diperiksa besok (hari ini). Nanti akan ditanyai langsung mengenai alasannya. Kita ingin tahu alasan pindahnya itu apa? Apa benar dia mengaku tidak aman? Kita kan belum dapat alasan langsung dari yang bersangkutan,”kata Johan.
Menurut Johan, jika alasannya sebatas keamanan,sepertinya hal tersebut sulit untuk dikabulkan mengingat Rutan Mako Brimob sudah memiliki level keamanan yang cukup tinggi.Belum lagi,menurut dia, pihak Nazaruddin sampai saat ini belum mengirimkan surat permintaan pindah ke KPK.
“Belum dikirim.Kalaupun ada, itu akan dipertimbangkan dan akan dipelajari dulu.Yang pasti sampai sekarang belum ada surat resmi permintaan pemindahan penahanan,”katanya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menghargai keinginan Nazaruddin untuk pindah tahanan atas alasan keamanan.
Wakil Ketua KPK M Jasin berjanji akan memproses siapa pun yang terlibat dan ikut menerima aliran uang dari Nazaruddin berdasarkan buktibukti yang ada. Dia mengaku heran dengan sikap Nazaruddin yang awalnya membeberkan sejumlah nama, tapi belakangan justru bungkam.
Dia mengatakan, jika pada akhirnya Nazaruddin tetap bungkam,KPK tidak mempermasalahkan sikap tersebut. KPK masih memiliki banyak cara untuk mengungkap kasus Nazaruddin. Di bagian lain, peneliti senior Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam menduga masih banyak pelaku mafia anggaran lain selain Nazaruddin.
Dia mengidentifikasi, setidaknya ada beberapa celah yang memungkinkan mafia anggaran leluasa melancarkan aksinya. Celah-celah tersebut seperti bertambahnya kewenangan DPR dalam penganggaran. hendry sihaloho/nurul huda/radi saputro
Sumber: Koran Sindo, 22 Agustus 2011