SBY Perintahkan Jhonny Allen Penuhi Panggilan KPK Secepatnya

Ketua Demokrat yang Terseret Suap

Jhonny Allen tampaknya tidak akan bisa berkelit lagi ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat melalui Ketua DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng telah memerintahkan Jhonny memenuhi panggilan KPK sesegera mungkin.

''Presiden SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai menginstruksi DPP (Partai Demokrat) untuk memerintahkan Jhonny Allen segera memenuhi panggilan KPK," ucap Andi Mallarangeng dalam konferensi pers di Bravo Media Center (BMC) Jakarta kemarin (31/3).

Jhonny Allen sedianya dipanggil KPK sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur senilai Rp 100 miliar pada Senin (30/3). Namun, Jhonny mangkir. Dia justru melayangkan permohonan kepada komisi agar menunda pemeriksaan dengan alasan masih sibuk berkampanye. Jhonny meminta lembaga superbody itu menjadwal ulang pemanggilannya seusai pemilu legislatif 9 April.

Menurut Andi, instruksi itu disampaikan langsung oleh Presiden SBY di tengah-tengah kepadatannya mengikuti kegiatan pertemuan Puncak G-20 di London. Perintah agar Jhonny memenuhi panggilan KPK itu disampaikan kepada Ketua Umum Demokrat Hadi Utomo. "Pemberantasan korupsi adalah agenda utama partai. Untuk itu ketua umum (Hadi Utomo) pun langsung meneruskan permintaan Presiden SBY itu," jelasnya.

Atas alasan Jhonny yang mangkir karena sibuk kampanye, SBY telah memerintahkan yang bersangkutan menghentikan kampanye. "Yang penting bagi Jhonny saat ini adalah hentikan kampanye untuk memenuhi panggilan KPK, demi pemberantasan korupsi," terangnya.

Andi membantah bahwa pernyataan tersebut disebabkan ketakutan merosotnya suara Demokrat. Dia menegaskan, komitmen SBY selaku presiden adalah menegakkan korupsi tanpa pandang bulu. "Siapa pun orangnya, kalau memang bersalah harus dihukum. Kalau tidak, ya harus dibebaskan. Rakyat akan tahu bahwa hal ini justru menunjukkan komitmen Partai Demokrat dan SBY dalam memberantas korupsi," kilahnya.

Jhonny yang menjabat wakil ketua Panitia Anggaran DPR RI diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dana stimulus yang melibatkan tersangka Abdul Hadi Djamal. Jhonny disebut-sebut Abdul Hadi menerima uang dari Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti Hontjo Kurniawan. Hadi mengaku memberikan uang Rp 1 miliar dari Hontjo kepada Jhonny.

Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, Jhonny sementara ini hanya dipanggil sebagai saksi. (bay/git/kim)

Sumber: Jawa Pos, 2 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan