Sebagian Duit Nonbujeter Mengalir ke Pribadi Anggota DPR

Uang itu untuk makan 51 anggota DPR dan mendatangkan pakar.

Saksi Didi Sadili, salah satu anggota staf Departemen Kelautan dan Perikanan yang turut mengucurkan duit nonbujeter, mengatakan memberikan duit kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Tak hanya untuk DPR selaku instansi, Didi juga menyerahkan duit atas permintaan pribadi anggota Dewan.

Sebagian untuk pribadi anggota DPR, sebagian untuk institusi, lainnya bantuan sosial melalui anggota Dewan, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun setelah menerima Didi Sadili. Didi menolak memberikan keterangan. Gayus pun menolak memerinci aliran dana dan alasan pemberiannya.

Selain dari Didi, Badan Kehormatan juga memperoleh penjelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi melalui pengacaranya, Tumpal Halomoan. Freddy, kata Tumpal, tak mengetahui aliran duit nonbujeter ke anggota DPR. Pak Freddy tidak pernah memerintahkan menyalurkan dana itu ke anggota Dewan, katanya di gedung MPR/DPR.

Keterangan Tumpal ini berbeda dengan penjelasan Gayus. Aliran dana nonbujeter, katanya, tetap mengalir ke DPR pada masa kepemimpinan Freddy. Meski telah mendapat penjelasan dari Tumpal, Badan Kehormatan tetap memanggil Freddy. Kami tak ada urusan dengan pengacara, tuturnya.

Tentang agenda memanggil Rokhmin, Gayus mengatakan Badan Kehormatan masih menunggu surat izin dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kami mempertanyakan alasan majelis membolehkan Rokhmin mengajar, tapi belum memenuhi keinginan Badan Kehormatan, kata dia.

Hari ini, kata Gayus, Badan Kehormatan akan memeriksa lima anggota DPR penerima duit nonbujeter. Mereka adalah Slamet Effendy Yusuf, A.M. Fatwa, Endin A.J. Soefihara, Fachri Andi Leluasa, dan Fahri Hamzah.

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan anggota DPR, Charles Jones Mesang, mengenai aliran duit ke Komisi III DPR periode 1999-2004. Duit mengalir saat pembahasan revisi Undang-Undang Kelautan dan Perikanan.

Kami tahu dana itu dari DKP, tapi tidak tahu duit itu dana nonbujeter, kata Charles setelah diperiksa. Uang itu untuk makan 51 anggota DPR dan mendatangkan pakar.

Charles menjelaskan kedudukan Komisi III dalam pembahas Undang-Undang Kelautan dan Perikanan. Charles, yang kini anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa anggota DPR menerima duit dari Departemen, tapi, Bukan atas permintaan DPR. Itu kebersamaan.

Saat ini aliran duit nonbujeter memang diusut oleh tiga lembaga. Pengadilan telah menggelar sidang dengan tersangka Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan Andin H. Taryoto dan Rokhmin. KPK tengah mengusut aliran duit itu ke para pejabat negara. Adapun Badan Kehormatan mengusut dugaan pelanggaran etika oleh Dewan.

Di Cirebon, ribuan nelayan-anggota Kelompok Nelayan Pantura--berencana memblokir jalan di pantai utara pada Rabu pekan depan. Mereka menggelar aksi ini sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan terhadap nasib Rokhmin. ERWIN DARIYANTO | TITO SIANIPAR | IVANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 22 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan