Sejumlah Wartawan Terima Dana Rokhmin

Bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Jika awak redaksi tidak bisa dipercaya, bisnis ini akan hancur.

Setelah 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat terungkap menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan semasa dipimpin Rokhmin Dahuri, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik juga dinyatakan pernah memperoleh dana yang sama.

Menurut berkas perkara kasus dana Departemen Kelautan dengan tersangka Andin H. Taryoto, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, aliran dana kepada wartawan itu berlangsung selama 2001-2004. Hal ini terungkap dari keterangan Didi Sadili, pegawai negeri sipil di Departemen Kelautan dan Perikanan ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 November 2006.

Wartawan itu di antaranya Danke Drajat dari televisi swasta Rajawali Citra Televisi Indonesia. Pada 9 September 2002, Danke disebut menerima uang Departemen Kelautan Rp 56,5 juta dan pada 28 April 2004 Rp 17,8 juta. Namun, Danke membantah dan menyatakan tak tahu-menahu ihwal dana itu. Demi Allah, demi Tuhan, saya tidak menerima serupiah pun dari dia (Rokhmin Dahuri), ujar Danke, yang kini menjadi Kepala Hubungan Masyarakat RCTI.

Adapun wartawan lain, Putut Trihusodo, dari majalah mingguan Gatra, membenarkan pernah menerima dana Rp 40 juta dari Rokhmin pada 2004. Uang itu untuk pembuatan video dokumenter tentang Program Mina Bahari DKP bersama komunitas Pen and Light, katanya.

Wakil Pemimpin Redaksi Gatra ini menjelaskan hubungan dia dengan Rokhmin sudah terjalin semenjak kuliah di Institut Pertanian Bogor pada 1979. Uang itu cuma untuk mengganti ongkos produksi, ucapnya.

Dalam berkas perkara Andin, pada 9 Maret 2004, Putut bersama wartawan Republika, Damanhuri, disebutkan juga mendapat dana dari Departemen Kelautan Rp 95,95 juta untuk sebuah acara di Cirebon. Informasi itu saya tidak tahu, ujar Putut.

Damanhuri mengakui menerima Rp 25 juta dari Rokhmin pada 2001. Uang itu untuk membantu yayasan pendidikan di Bogor, katanya kepada Tempo. Pada 2004 dia membenarkan kembali menerima dana dari Departemen Kelautan Rp 75 juta untuk penulisan sebuah buku profil Rokhmin berjudul Perjuangan Anak Nelayan.

Selain itu, beberapa awak Republika lain dinyatakan pernah menerima dana serupa. Salah satunya adalah Zis Muzahid Hasan.

Zis pun mengakuinya. Menurut dia, dana dari Rokhmin dipakai untuk melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Indonesia. Dana itu merupakan beasiswa, ujarnya. Zis mendapat dana dari Departemen Kelautan Rp 9,5 juta pada 15 Agustus 2002 dan Rp 31 juta pada 1 April 2003.

Dihubungi secara terpisah, Pemimpin Redaksi Harian Umum Republika Ikhwanul Kiram Mashuri menyatakan perkara anak buahnya merupakan urusan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Republika, ujarnya.

Dia menegaskan mereka yang menerima dana dari Departemen Kelautan harus bertanggung jawab secara internal ataupun eksternal. Secara internal kami minta konfirmasi langsung kepada mereka. Eksternal, mereka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Adapun mengenai uang yang diterima Zis Muzahid Hasan, Kiram menyatakan tidak tahu-menahu karena yang bersangkutan sudah keluar dari Republika. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Heru Hendratmoko menyatakan KPK mestinya memeriksa semua penerima dana Rokhmin, termasuk wartawan. Bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Jika awak redaksi tidak bisa dipercaya, bisnis ini akan hancur, katanya. BUDI SAIFUL HARIS | MUHAMMAD NUR ROCHMI

Sumber: Koran Tempo, 12 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan