Sekjen DPD Bertanggung Jawab soal Anggaran Seminar
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Rahimulah mengatakan, masalah anggaran seminar yang sempat dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan merupakan tanggung jawab Sekretariat Jenderal dan tidak melibatkan anggota DPD.
Yang menangani adalah sekretariat jenderal dan penyelenggara seminar. Yang sedang terjadi saat ini, ada sejumlah penyelenggara seminar yang didenda karena terlambat mengadakan seminar yang sudah dijadwalkan. Denda yang harus mereka bereskan Rp 18 juta. Mengenai pajak penghasilan atau PPh, sudah dipotong atau diambil Kantor Perbendaharaan Negara sejak dana dicairkan, ujar Rahimullah kepada Kompas di Jakarta, Senin (12/6).
Dalam kesempatan terpisah, kalangan DPD mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menunjuk Sekretaris Jenderal DPD yang selama ini masih rangkap jabatan sebagai Sekjen MPR. Adanya desakan itu disampaikan Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD Fadjar Fairi Husny, dan Ketua Panitia Ad Hoc IV DPD Muspani yang juga dihubungi kemarin.
Pleno mendesak presiden segera menunjuk Sekjen DPD definitif. Kalangan DPD merasa tidak bisa bekerja maksimal karena adanya rangkap jabatan sekjen, kata Fadjar. Saya kira terjadinya keanehan anggaran seminar bisa menjadi pemicu kemarahan kawan-kawan di DPD yang sejak lama merasa tidak puas dengan kinerja sekretariat jenderal, ungkap Muspani. (win)
Sumber: Kompas, 13 Juni 2006